kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

India Menentang Pengakuan Pernikahan Sesama Jenis


Senin, 13 Maret 2023 / 07:20 WIB
India Menentang Pengakuan Pernikahan Sesama Jenis
ILUSTRASI. Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis.


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Pemerintah India menentang pengakuan pernikahan sesama jenis. Dalam pengajuan ke Mahkamah Agung pada Minggu (12/3/2023), pemerintah India mendesak pengadilan untuk menolak tantangan terhadap kerangka hukum saat ini yang diajukan oleh lesbian, gay, biseksual, dan transgender pasangan (LGBT).

Menurut pengajuan yang dilihat oleh Reuters, Kementerian Hukum India percaya bahwa meskipun mungkin ada berbagai bentuk hubungan dalam masyarakat, pengakuan hukum pernikahan adalah untuk hubungan heteroseksual. Dan negara memiliki kepentingan yang sah untuk mempertahankannya.

"Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis ... tidak sebanding dengan konsep unit keluarga India tentang suami, istri dan anak-anak," bantah kementerian itu.

Dijelaskan pula, "Pengadilan tidak dapat diminta untuk mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dalam norma-norma agama dan sosial", katanya.

Dalam putusan bersejarah pada tahun 2018, pengadilan tinggi India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menghapus larangan era kolonial terhadap seks sesama jenis. Kasus saat ini dilihat sebagai perkembangan penting lebih lanjut tentang hak-hak LGBT di negara ini.

Baca Juga: Parlemen Rusia Mengesahkan Undang-Undang yang Melarang Propaganda LGBT

Setidaknya 15 permohonan, beberapa oleh pasangan gay, telah diajukan dalam beberapa bulan terakhir meminta pengadilan untuk mengakui pernikahan sesama jenis, menyiapkan panggung untuk pertarungan hukum ini dengan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Bahasan sensitif di India

Negara-negara Asia sebagian besar tertinggal dari Barat dalam menerima pernikahan sesama jenis.

Taiwan adalah yang pertama di kawasan Asia yang mengakui hal semacam itu. Sementara, tindakan sesama jenis adalah ilegal di beberapa negara, seperti Malaysia. Singapura tahun lalu mengakhiri larangan seks gay tetapi mengambil langkah untuk melarang pernikahan sesama jenis.

Jepang adalah satu-satunya negara di antara negara-negara Kelompok Tujuh yang tidak secara hukum mengakui serikat sesama jenis, meskipun publik secara luas mendukung pengakuan tersebut.

Baca Juga: LGBT dilarang jadi CPNS Kejaksaan Agung, Arsul Sani: Itu diskriminasi




TERBARU

[X]
×