Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menyatakan, Indonesia sepakat untuk menghapus tarif lebih dari 99% barang AS dan menghapus semua hambatan non-tarif yang dihadapi perusahaan-perusahaan Amerika, sementara AS akan menurunkan ancaman tarif untuk produk-produk Indonesia menjadi 19% dari 32%.
Mengutip Reuters, Rabu (23/7), Trump memuji kesepakatan tersebut, yang pertama kali diumumkannya pada 15 Juli, dalam sebuah unggahan di platform media sosial Truth miliknya, menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja, petani, peternak, dan produsen AS.
Rincian kerangka kerja kesepakatan tersebut dirilis dalam pernyataan bersama kedua negara, dan lembar fakta yang dikeluarkan oleh Gedung Putih.
Baca Juga: Pejabat AS: Indonesia Pangkas Tarif dan Hambatan Non Tarif untuk Kesepakatan Dagang
Mereka mengatakan bahwa negosiator dari kedua negara akan menyelesaikan kesepakatan tersebut dalam beberapa minggu mendatang.
"Hari ini, Amerika Serikat dan Republik Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kita, yang akan memberikan akses yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi eksportir kedua negara ke pasar masing-masing," demikian pernyataan tersebut.
Kesepakatan Indonesia merupakan salah satu dari segelintir kesepakatan yang dicapai sejauh ini oleh pemerintahan Trump menjelang batas waktu 1 Agustus ketika tarif yang lebih tinggi akan diberlakukan.
Tarif tarif AS untuk Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, sama dengan 19% yang diumumkan untuk Filipina pada hari Selasa sebelumnya. Tarif untuk Vietnam telah ditetapkan sebesar 20%.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Indonesia akan segera membatalkan rencana pengenaan tarif pada arus data internet dan setuju untuk mendukung pembaruan moratorium bea masuk e-commerce yang telah lama berlaku di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), ujar seorang pejabat senior pemerintahan Trump kepada wartawan melalui panggilan konferensi.
Indonesia juga akan menghapus inspeksi dan verifikasi pra-pengiriman yang baru-baru ini diberlakukan terhadap ekspor AS yang telah menimbulkan masalah bagi ekspor pertanian AS dan berkontribusi pada defisit perdagangan pertanian AS yang semakin besar, kata pejabat tersebut.
Pejabat tersebut mengatakan perjanjian tersebut dapat membantu memulihkan surplus barang pertanian yang pernah dimiliki Amerika Serikat dengan Indonesia, hingga menerapkan persyaratan pra-pengiriman.
Sebagai sebuah kemenangan bagi produsen mobil AS, pejabat tersebut mengatakan Indonesia telah setuju untuk menerima Standar Keselamatan Kendaraan Bermotor Federal AS untuk kendaraan yang diekspor dari Amerika Serikat ke negara berkembang berpenduduk 280 juta jiwa tersebut.
Menurut pernyataan bersama tersebut, Indonesia juga telah setuju untuk menghapus pembatasan ekspor komoditas industri, termasuk mineral penting.
Pejabat AS tersebut mengatakan pihaknya juga akan menghapus persyaratan kandungan lokal untuk produk yang menggunakan komoditas tersebut yang dikirim ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Trump Terapkan Tarif Impor Tembaga 50% per Agustus, Ini Efeknya ke Freeport
Pernyataan bersama tersebut menyatakan bahwa AS akan mengurangi tarif timbal balik menjadi 19%, dan "mungkin juga mengidentifikasi komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi di dalam negeri di Amerika Serikat untuk pengurangan tarif timbal balik lebih lanjut."
Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan.
Kedua negara menyatakan akan menegosiasikan aturan asal barang untuk memastikan manfaat kesepakatan tersebut terutama dirasakan oleh AS dan Indonesia, bukan negara ketiga.
Mereka menyatakan bahwa Indonesia akan berupaya mengatasi hambatan bagi barang-barang AS, termasuk melalui penghapusan pembatasan impor dan persyaratan perizinan untuk barang atau suku cadang hasil remanufaktur AS.
Indonesia juga sepakat untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja.