Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Penyedia indeks global MSCI pada Selasa (24/6/2026) menyatakan memperpanjang evaluasi terhadap status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) hingga November 2026. MSCI juga menyebut dapat mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk reklasifikasi menjadi pasar frontier (frontier market), apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat evaluasi berikutnya.
Melansir Reuters, MSCI menyoroti kekhawatiran investor institusi internasional terkait masih kurang transparannya struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi (coordinated trading) di pasar modal Indonesia.
Menurut MSCI, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan aspek arus informasi (information flow) dan infrastruktur pasar (market infrastructure) dalam kerangka penilaian aksesibilitas pasar (Market Accessibility Framework) yang digunakan lembaga tersebut.
Baca Juga: Sentimen MSCI Tekan Pasar Finansial Domestik: Rupiah Loyo dan IHSG Merosot
MSCI menyatakan para pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kelayakan investasi (investability) akibat masalah-masalah tersebut.
Di sisi lain, MSCI mengakui adanya sejumlah reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Tonton: Rupiah Tertekan Lagi? MSCI Soroti Pasar RI, Dolar AS Makin Kuat, Kurs Bisa Sentuh Rp 18.000!
Aset-aset Indonesia berada di bawah tekanan sejak Januari lalu, ketika MSCI membekukan penambahan saham Indonesia ke dalam indeksnya dan mengisyaratkan kemungkinan penurunan status ke pasar frontier. Saat itu, MSCI menyoroti masalah kepemilikan saham yang kurang transparan, visibilitas free float yang lemah, serta data perdagangan yang dinilai kurang andal.














