kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.914   -281,38   -4,54%
  • KOMPAS100 783   -41,23   -5,00%
  • LQ45 590   -29,77   -4,81%
  • ISSI 205   -9,46   -4,41%
  • IDX30 334   -15,33   -4,38%
  • IDXHIDIV20 413   -15,06   -3,52%
  • IDX80 89   -4,94   -5,27%
  • IDXV30 113   -4,40   -3,74%
  • IDXQ30 108   -4,14   -3,69%

Inggris: UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan pelanggaran serius


Kamis, 02 Juli 2020 / 18:27 WIB
ILUSTRASI. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengangkat kedua tangannya di luar 10 Downing Street saat kampanye Clap for Our Carers sebagai dukungan kepada NHS, menyusul penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di London, Kamis (21/5/2020). REUTERS/Toby Melvi


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris mengatakan, pemberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional di Hong Kong oleh China merupakan pelanggaran "jelas dan serius" terhadap Deklarasi Bersama 1984. 

Negeri Ratu Elizabeth II pun akan menawarkan sekitar tiga juta penduduk bekas koloni mereka tersebut jalan menuju kewarganegaraan Inggris.

Polisi Hong Kong pada Rabu (1/7) menembakkan meriam air dan gas air mata serta menangkap lebih dari 300 orang ketika para pengunjuk rasa turun ke jalan karena melanggar UU Keamanan Nasional.

Baca Juga: Australia mempertimbangkan tawaran "safe haven" bagi warga Hong Kong

"Pengesahan dan pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional merupakan pelanggaran yang jelas dan serius terhadap Deklarasi Bersama China-Inggris," kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada parlemen, Rabu (1/7), seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Johnson menyatakan, Inggris akan memenuhi janjinya untuk memberikan pemegang paspor British National Overseas (BNO) di Hong Kong jalan menuju kewarganegaraan Inggris, yang memungkinkan mereka menetap di negeri Ratu Elizabeth II.

Hampir tiga juta penduduk Hong Kong memenuhi syarat untuk memiliki paspor BNO Inggris. Hingga Februari lalu, ada 349.881 pemegang paspor BNO.

Baca Juga: DPR AS keluarkan UU otonomi Hong Kong untuk menghukum China, apa isinya?

China akan mengambil tindakan balasan




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×