kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.197   -17,00   -0,11%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Inilah Wanita Pertama yang Akan Dihukum Gantung di Singapura dalam 2 Dekade Terakhir


Kamis, 27 Juli 2023 / 03:59 WIB
Inilah Wanita Pertama yang Akan Dihukum Gantung di Singapura dalam 2 Dekade Terakhir


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia, pengusaha Inggris Richard Branson dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Melansir ABC News, mereka telah mendesak Singapura untuk menghentikan eksekusi terkait narkoba karena semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa hukuman mati tidak efektif sebagai pencegahan. 

Tetapi pihak berwenang Singapura bersikeras bahwa semua tahanan mendapatkan proses hukum dan bahwa hukuman mati tetap menjadi kunci untuk membantu menghentikan permintaan dan pasokan narkoba.

Pernyataan bersama oleh Transformative Justice Collective dan kelompok lain mencatat bahwa Menteri Hukum K. Shanmugam dilaporkan mengakui dalam wawancara tahun 2022 bahwa kebijakan keras Singapura terhadap narkoba tidak mengarah pada penangkapan yang disebut sebagai gembong narkoba.

"Alih-alih mengganggu kartel narkoba ... pemerintah Singapura dengan sengaja mempertahankan undang-undang narkoba yang, dalam praktiknya, beroperasi untuk menghukum pengedar dan kurir tingkat rendah, yang biasanya direkrut dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan dengan kerentanan yang saling bersinggungan," demikian bunyi pernyataan itu.

Baca Juga: Pelaku Usaha ASEAN - Kanada Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Negara mana yang masih menerapkan hukuman mati untuk penyalahgunaan narkoba

Yahoo News memberitakan, menurut Amnesty International, hanya empat negara yang secara resmi melaporkan telah melakukan eksekusi terhadap narapidana yang dihukum karena pelanggaran narkoba pada tahun 2022. 

Negara-negara tersebut adalah:

1. Singapura

2. Iran

3. China

4. Arab Saudi

Praktik hukuman mati telah dihapuskan di dua pertiga negara di dunia.

Eksekusi terakhir di Inggris terjadi pada tahun 1964, ketika Gwynne Evans dan Peter Allen digantung atas pembunuhan John West. Hukuman mati dihapuskan 15 bulan setelah eksekusi mereka.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×