Sumber: foxnews | Editor: Khomarul Hidayat
Selain itu, tindakan ini melanggar the Code for Unplanned Encounters at Sea (CUES), perjanjian multilateral yang dicapai pada Simposium Angkatan Laut Pasifik Barat 2014 untuk mengurangi kemungkinan insiden di laut.
"CUES secara khusus membahas penggunaan laser yang dapat menyebabkan kerusakan pada personel atau kerusakan peralatan," demikian pernyataan Angkatan Laut AS.
Baca Juga: Balik dari China, Presiden Mongolia masuk karantina demi cegah virus corona
Angkatan Laut AS juga mempermasalahkan kurangnya penghormatan terhadap nota kesepahaman antara Departemen Pertahanan AS dan Departemen Pertahanan Nasional China yang menguraikan aturan dan peraturan untuk pertemuan udara dan maritim.
Kantor Urusan Publik Angkatan Laut AS mengklaim pesawat terbang secara rutin di Laut Filipina dan telah melakukannya selama bertahun-tahun.
Pesawat dan kapal Angkatan Laut AS akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan.
Baca Juga: Ini kasus COVID-19 pertama AS yang tak terkait China dan negara terinfeksi lainnya