Sumber: foxnews | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Terungkap, kapal perang China yang menembakkan laser militer ke pesawat pengintai milik Angkatan Laut Amerika Serikat (AS). Adalah kapal perusak atau navy destroyer 161 milik China yang menembakkan laser tersebut.
AS sendiri akan melayangkan protes diplomatik ke China atas insiden tersebut.
Baca Juga: Kapal perang China tembakkan laser ke pesawat pengintai AS, militer AS meradang
Insiden tersebut terjadi pada 17 Februari 2020. Kapal perang China mengarahkan laser ke pesawat patroli maritim Angkatan Laut AS P-8A Poseidon ketika sedang terbang di atas perairan internasional.
Fox News melaporkan, insiden itu terjadi sekitar 380 mil sebelah barat Guam dan terjadi tanpa provokasi, demikian kantor urusan publik armada Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan.
Laser yang digunakan China tidak terlihat oleh mata telanjang, namun diamati oleh sensor yang ada di atas pesawat P-8A.
Laser tersebut setingkat senjata dan berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi anggota layanan dan bisa merusak berbagai sistem kapal dan pesawat terbang.
"Tindakan perusak angkatan laut China tidak aman dan tidak profesional," bunyi rilis itu.
Baca Juga: Virus corona menyebar di tiga benua, pasar bersiap untuk resesi global
Selain itu, tindakan ini melanggar the Code for Unplanned Encounters at Sea (CUES), perjanjian multilateral yang dicapai pada Simposium Angkatan Laut Pasifik Barat 2014 untuk mengurangi kemungkinan insiden di laut.
"CUES secara khusus membahas penggunaan laser yang dapat menyebabkan kerusakan pada personel atau kerusakan peralatan," demikian pernyataan Angkatan Laut AS.
Baca Juga: Balik dari China, Presiden Mongolia masuk karantina demi cegah virus corona
Angkatan Laut AS juga mempermasalahkan kurangnya penghormatan terhadap nota kesepahaman antara Departemen Pertahanan AS dan Departemen Pertahanan Nasional China yang menguraikan aturan dan peraturan untuk pertemuan udara dan maritim.
Kantor Urusan Publik Angkatan Laut AS mengklaim pesawat terbang secara rutin di Laut Filipina dan telah melakukannya selama bertahun-tahun.
Pesawat dan kapal Angkatan Laut AS akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan.
Baca Juga: Ini kasus COVID-19 pertama AS yang tak terkait China dan negara terinfeksi lainnya