kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Iran: Kata-kata tidak baik, kami ingin hanya aksi Amerika soal kesepakatan nuklir


Rabu, 17 Februari 2021 / 19:37 WIB
Iran: Kata-kata tidak baik, kami ingin hanya aksi Amerika soal kesepakatan nuklir
ILUSTRASI. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberikan ceramah virtual pada peringatan Maulid Nabi Muhammad di Teheran, Iran, Selasa (3/11/2020). Official Khamenei Website/Handout via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Inspeksi tersebut merupakan bagian dari kesepakatan nuklir 2015 yang dikenal sebagai Protokol Tambahan.

Eropa yang ikut bergabung dalam kesepakatan nuklir 2015 mengatakan, langkah Iran itu akan menjadi pelanggaran besar. 

Menurut Presiden Iran Hassan Rouhani, mengakhiri inspeksi mendadak tidak akan menjadi "langkah signifikan". Sebab, Iran masih akan mematuhi kewajiban inti dalam apa yang disebut Perjanjian Pengamanan dengan IAEA.

"Kami akan mengakhiri implementasi Protokol Tambahan pada 23 Februari dan apa yang akan diterapkan akan didasarkan pada Perjanjian Pengamanan," kata Rouhani dalam rapat kabinet yang disiarkan televisi, Rabu (17/2). 

"Protokol Tambahan adalah satu langkah di luar Perjanjian Pengamanan," sebut dia, seperti dilansir Reuters.

IAEA mengatakan pada Selasa (16/2), Direktur Jenderal Rafael Grossi telah menawarkan untuk mengunjungi Teheran guna menemukan "solusi yang bisa disepakati bersama untuk melanjutkan kegiatan verifikasi penting". 

Rouhani bilang, Iran akan menerima kunjungan tersebut.

Selanjutnya: Iran tidak patuhi kesepakatan nuklir, Biden tak akan cabut sanksi




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×