kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Iran siap bangun 48 PLTMH di Indonesia


Senin, 25 Mei 2015 / 16:31 WIB
ILUSTRASI. Inflasi, Cokelat Jadi Hadiah Paling Populer, Kebanyakan masyarakat Inggris mengurangi pengeluaran untuk hadiah liburan


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

TEHRAN. Iran dan Indonesia sudah mencapai kesepakatan final membangun 48 pembangkit listrik di Tanah Air. Ini sejalan dengan rencana Indonesia menambah pasokan listrik dalam negeri. 

Menteri Energi Iran Hamid Chitchian mengatakan pada media lokal presstv.ir, beberapa perusahaan Iran akan membangun 48 pembangkit listrik mini hidro (PLTMH) di Indonesia, dengan kapasitas 1-10 megawatt.

Sedangkan Menteri Koordinator Ekonomi Sofyan Djalil menjelaskan, Indonesia akan membangun 48 bendungan dalam waktu lima tahun sebagai tenaga bagi pembangkit hidroelektrik tersebut. 

Kedua negara mengakhiri pertemuan hari Minggu (24/5) tersebut dengan penandatanganan nota kesepakatan di berbagai bidang, mulai dari industri, investasi, perdagangan, bea barang, hingga perbankan. 

Perdagangan antara Indonesia dan Iran hanya sekitar US$ 450 juta di tahun lalu, turun tajam dari sekitar US$ 2 juta setelah negara barat menjatuhkan sanksi ekonomi pada Iran. 

Tak hanya di bidang kelistrikan, kedua negara ini telah menandatangani investasi pengilangan minyak di Indonesia untuk mengolah 300.000 barel per hari minyak mentah dari Iran. 

Rencana ini membutuhkan biaya investasi sekitar US$ 3 miliar. Sebanyak 70% dibiayai Indonesia dan sisanya sisi Iran. Sofyan Djalil mengatakan pada IRNA, serius akan memulai konstruksi pengilangan minyak tersebut. 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×