kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.651   21,00   0,13%
  • IDX 8.087   -6,05   -0,07%
  • KOMPAS100 1.127   1,87   0,17%
  • LQ45 826   2,99   0,36%
  • ISSI 282   -0,40   -0,14%
  • IDX30 434   0,86   0,20%
  • IDXHIDIV20 502   3,25   0,65%
  • IDX80 127   0,64   0,51%
  • IDXV30 137   0,78   0,57%
  • IDXQ30 139   -0,18   -0,13%

Israel Serang Gaza: Gencatan Senjata AS Retak, 26 Tewas


Rabu, 29 Oktober 2025 / 06:42 WIB
Israel Serang Gaza: Gencatan Senjata AS Retak, 26 Tewas
ILUSTRASI. Israel melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Selasa (28/10/2025) setelah menuduh kelompok militan Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump awal bulan ini. Israeli Army/Handout via REUTERS THIS IMAGE HAS BEEN SUPPLIED BY A THIRD PARTY/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JERUSALEM/CAIRO. Israel melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Selasa (28/10/2025) setelah menuduh kelompok militan Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump awal bulan ini.

Otoritas kesehatan setempat melaporkan, sedikitnya 26 orang tewas akibat serangan tersebut.

Korban mencakup lima orang di sebuah rumah di Kamp Pengungsi Bureij, empat di sebuah bangunan di Distrik Sabra, Kota Gaza, serta lima orang dalam sebuah mobil di Khan Younis. Serangan udara dilaporkan berlanjut hingga Rabu dini hari waktu setempat.

Baca Juga: Harga Minyak Turun 2% Selasa (28/10): Cermati Sanksi Rusia dan Rencana Produksi OPEC+

Militer Israel belum memberikan komentar resmi terkait serangan itu. Namun, kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa ia telah memerintahkan “serangan kuat secara langsung.”

Seorang pejabat militer Israel mengatakan, Hamas melanggar gencatan senjata dengan melancarkan serangan terhadap pasukan Israel di wilayah yang berada di bawah kendali Israel.

“Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan gencatan senjata,” ujarnya.

Gencatan senjata yang ditengahi AS mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, mengakhiri dua tahun perang yang dipicu serangan mematikan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Harga Emas Terjun ke Level Terendah 3 Minggu Selasa (28/10), Apa Pemicunya?

Namun, kedua pihak terus saling menuduh melanggar kesepakatan tersebut.

Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan meski terjadi ketegangan, gencatan senjata “masih bertahan.”

“Kami tahu akan ada insiden kecil di sana-sini, tetapi kami yakin perdamaian yang diupayakan Presiden akan tetap berjalan,” ujarnya di Washington.

Sebelumnya, media Israel melaporkan terjadinya baku tembak antara pasukan Israel dan pejuang Hamas di Kota Rafah, Gaza Selatan. Hamas membantah terlibat dalam serangan itu dan menegaskan tetap berkomitmen pada perjanjian gencatan senjata.

Baca Juga: Temasek dan Centurium Capital Sepakat Ambil Alih Perusahaan Logistik China

Netanyahu Tuduh Hamas Serahkan Jenazah yang Salah

Netanyahu juga menuduh Hamas melanggar kesepakatan karena menyerahkan jenazah yang salah dalam proses pengembalian jenazah sandera ke Israel.

Ia mengatakan, jenazah yang diserahkan pada Senin (27/10) adalah milik Ofir Tzarfati, korban serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang sebagian jasadnya sebenarnya telah ditemukan sebelumnya oleh pasukan Israel.

Sebagai tanggapan, Hamas menyatakan akan menyerahkan jenazah sandera lain pada Selasa (28/10), tetapi menunda proses itu dengan alasan Israel sendiri telah melanggar kesepakatan.

Larut malam, sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam, mengklaim telah menemukan jenazah dua sandera Israel, Amiram Cooper dan Sahar Baruch, dalam operasi pencarian di Gaza.

Hamas menuduh Netanyahu mencari alasan untuk mundur dari kewajiban Israel dalam kesepakatan.

Baca Juga: ICJ Perintahkan Israel Penuhi Kebutuhan Dasar Warga Gaza

Isi Kesepakatan dan Upaya Pencarian Jenazah

Berdasarkan isi gencatan senjata, Hamas telah membebaskan seluruh sandera hidup sebagai imbalan atas pembebasan hampir 2.000 tahanan Palestina, sementara Israel menarik pasukannya dan menghentikan ofensif militer.

Hamas juga berkomitmen menyerahkan seluruh jenazah sandera yang tewas, namun menyebut proses itu membutuhkan waktu karena banyaknya reruntuhan di Gaza.

Israel berpendapat bahwa Hamas seharusnya dapat segera mengakses sebagian besar jenazah tersebut.

Isu pengembalian jenazah menjadi salah satu titik krusial dalam perjanjian gencatan senjata.

Trump sendiri disebut memantau perkembangan ini secara langsung karena menganggap kesepakatan tersebut sebagai salah satu capaian utama kebijakan luar negerinya pada masa jabatan keduanya.

Belum ada konfirmasi apakah Israel telah memberitahu pemerintah AS sebelum melancarkan serangan udara ke Gaza.

Baca Juga: Israel Lanjutkan Gencatan Senjata, 26 Warga Gaza Tewas dalam Serangan Balasan

Kondisi di Lapangan

Salah satu serangan Israel di Kota Gaza menghantam gedung perumahan di dekat Rumah Sakit Shifa, rumah sakit terbesar yang masih beroperasi di Gaza Utara.

Pihak berwenang mengatakan rumah sakit tersebut juga terkena imbas serangan, sementara dua orang terluka di kawasan Zawayda, Gaza Tengah.

Operasi pencarian jenazah sandera meningkat beberapa hari terakhir setelah masuknya alat berat dari Mesir. Buldozer terlihat bekerja di Khan Younis dan Nuseirat, sementara pejuang Hamas menjaga area penggalian di sekitar Kota Perumahan Hamad yang didanai Qatar.

Beberapa jenazah diduga terkubur di jaringan terowongan bawah tanah milik Hamas.

Menurut otoritas kesehatan Gaza, lebih dari 68.000 orang tewas akibat serangan Israel sejak perang dimulai, sementara ribuan lainnya masih hilang. Israel memulai perang setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 warga Israel dan menyebabkan 251 orang disandera ke Gaza.

Selanjutnya: Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Menarik Dibaca: Promo Yoshinoya dengan Go Dine In, 2 Pilihan Paket Favorit Diskon sampai 52%




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×