kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.412.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.645   2,00   0,01%
  • IDX 8.612   -5,26   -0,06%
  • KOMPAS100 1.185   -4,75   -0,40%
  • LQ45 849   -5,56   -0,65%
  • ISSI 307   1,40   0,46%
  • IDX30 438   -1,12   -0,26%
  • IDXHIDIV20 508   -0,68   -0,13%
  • IDX80 132   -0,67   -0,50%
  • IDXV30 139   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 139   -0,10   -0,07%

Jaksa Korsel Tuntut 15 Tahun Penjara Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee


Rabu, 03 Desember 2025 / 17:47 WIB
Jaksa Korsel Tuntut 15 Tahun Penjara Mantan Ibu Negara Kim Keon Hee
ILUSTRASI. Jaksa Korsel menuntut 15 tahun penjara untuk mantan Ibu Negara Kim Keon Hee atas kasus suap dan manipulasi saham. Putusan dijadwalkan 28 Januari. REUTERS/Carlos Barria/Files


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Jaksa Korea Selatan pada Rabu (3/12/2025) menuntut hukuman penjara gabungan selama 15 tahun terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, yang didakwa atas kasus suap dan sejumlah pelanggaran lain, dan saat ini tengah menjalani persidangan.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan yang telah berlangsung selama setahun terkait pemberlakuan darurat militer singkat oleh mantan Presiden Yoon Suk Yeol tahun lalu, serta berbagai skandal yang menyeret pasangan tersebut ketika masih berkuasa.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul dijadwalkan membacakan putusan pada 28 Januari.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan: Pelaku Penetapan Darurat Militer Harus Diadili

Tuduhan Manipulasi Saham, Pelanggaran Dana Politik, dan Suap

Dalam persidangan yang digelar tepat pada peringatan satu tahun deklarasi darurat militer oleh Yoon, jaksa menyampaikan argumen penutup terkait dakwaan terhadap Kim.

Ia dituduh melakukan manipulasi saham, melanggar undang-undang penggalangan dana politik dengan meminta seorang broker untuk melakukan jajak pendapat secara gratis, serta menerima suap dari Gereja Unifikasi (Unification Church).

Kim hadir di pengadilan dengan setelan serba hitam, dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena menimbulkan kekhawatiran. Namun, ia menolak seluruh tuduhan dan bersikeras tidak melakukan pelanggaran.

Selanjutnya: Laba Jaya Sukses Makmur (RISE) Melonjak 102,44% per Kuartal III-2025

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 1-15 Desember 2025, Sajiku Bumbu Beli 3 Gratis 1




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×