kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jeff Bezos bukan lagi orang terkaya dunia, ini penggantinya


Rabu, 04 Agustus 2021 / 14:56 WIB
Jeff Bezos bukan lagi orang terkaya dunia, ini penggantinya
ILUSTRASI. Jeff Bezos bukan lagi orang terkaya dunia, ini penggantinya


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Tetapi ketika China memimpin pemulihan ekonomi dari kedalaman pandemi, belanja barang-barang mewah kembali meningkat dan sejak itu terus merosot. Pada tahun 2020, salah satu tahun terburuk untuk pendapatan perusahaan dalam ingatan baru-baru ini, LVMH melaporkan laba setahun penuh dari operasi berulang sebesar €8,3 miliar, penurunan 28% dari level 2019, dan bahkan kembali ke laba pada paruh kedua tahun lalu.

Itu berlanjut hingga 2021: pada akhir Juli, LVMH membukukan keuntungan sebesar €7,6 miliar untuk enam bulan pertama tahun 2021, naik 44% dari paruh pertama tahun 2019 dan lebih dari empat kali lipat level 2020.

Kebangkitan dalam pengeluaran barang mewah telah terjadi ketika orang-orang terkaya di dunia menjadi semakin kaya melalui pandemi, dengan total kekayaan meningkat menjadi US$ 431 triliun pada tahun 2020—didorong oleh tabungan, saham, dan real estat.

Segmen ultrakaya orang-orang dengan aset US$ 100 juta atau lebih kini tumbuh paling cepat, menurut analis di Boston Consulting Group. Ada 6.000 individu ultrakaya baru yang diciptakan di tengah lonjakan global baru-baru ini dalam kekayaan baru, dan mereka memegang 15% dari total kekayaan global, naik dari 12% pada 2019, menurut analis di BCG.

Selanjutnya: Meteor raksasa melintasi Norwegia, diiringi suara gemuruh dan gelombang kejut




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×