kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang pembicaraan dagang, tensi AS-China malah kembali memanas


Selasa, 08 Oktober 2019 / 17:39 WIB
Jelang pembicaraan dagang, tensi AS-China malah kembali memanas
ILUSTRASI. Pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping saat KTT G20


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China pun kian memanas. Pemerintah Donald Trump menambah 28 perusahaan China masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) perdagangan di negaranya.

Hal itu dilakukan justru menjelang perundingan tingkat tinggi yang diagendakan keduanya pada 10-11 Oktober 2019.

Baca Juga: Hitung hari, wakil perdana menteri China akan terbang ke Washington untuk berunding

AS mem-blacklist ke 28 perusahaan China itu sebagai hukuman atas tuduhan keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Muslim di wilayah Xinjiang. Delapan dari perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut merupakan raksasa teknologi China.

Dua produsen kamera pengawas yang menurut beberapa catatan mengendalikan sepertiga pasar global kamera pengintai dan memiliki kamera di seluruh dunia masuk dalam daftar baru itu. Keduanya adalah Hangzhou Hikvision Digital Technology dan Zhejiang Dahua Technology.

Perusahaan start up kecerdasan buatan atau artificial intelligence dengan valuasi terbesar di dunia, SenseTime Group Ltd, juga masuk dalam daftar hitam itu. Megvii Technology Ltd yang akan menggalang dana lewat Initial Public Offering sekitar US$1 miliar di bursa Hong Kong juga tak luput dari blacklist Trump.

Padahal, kedua perusahaan yang didukung oleh Alibaba Group Holding itu berada di garis depan untuk mencapai ambisi China untuk mendominasi pasar kecerdasan buatan di AS selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Terkait Suriah, Trump ancam akan menghancurleburkan ekonomi Turki

Entitas yang masuk dalam daftar hitam dilarang melakukan bisnis dengan perusahaan tanpa lisensi pemerintah AS, meskipun ada beberapa dari mereka menggunakan jalan pintas dengan memanfaatkan anak usaha internasional.

"Secara khusus, entitas ini telah terlibat dalam pelanggaran HAM dan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye penindasan China, penahanan massal sewenang-wenang, dan pengawasan berteknologi tinggi terhadap warga Uighur, Kazakh, serta anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata Departemen Perdagangan AS dalam keterangan resminya yang dikutip Bloomberg, Selasa (8/10).




TERBARU

[X]
×