Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menyerukan kenaikan biaya masuk yang dibayarkan oleh pengunjung taman nasional AS dari negara lain.
Pendapatan tambahan yang dihasilkan oleh biaya yang lebih tinggi dari wisatawan asing akan menghasilkan ratusan juta dolar untuk proyek konservasi dan pemeliharaan yang ditangguhkan guna meningkatkan taman nasional, kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.
Perintah eksekutif tersebut mengarahkan Departemen Dalam Negeri, lembaga induk dari Dinas Taman, untuk menaikkan biaya masuk yang dibayarkan oleh wisatawan asing ke taman nasional, tetapi tidak menyebutkan berapa banyak atau kapan tarif tersebut akan berlaku.
Perintah tersebut juga mengarahkan Dinas Taman untuk memastikan bahwa penduduk AS menerima akses prioritas daripada pengunjung asing dalam sistem perizinan atau reservasi apa pun.
Baca Juga: Kementerian Keuangan AS Memperkirakan 100 Negara Bakal Kena Tarif Timbal Balik 10%
Saat ini, warga negara AS pada dasarnya membayar lebih banyak daripada turis asing untuk mengunjungi keajaiban alam yang indah dan tempat-tempat bersejarah di negara itu karena biaya masuk dan sebagian dari pajak AS mereka digunakan untuk membiayai taman nasional, kata pernyataan itu.
Perintah eksekutif itu muncul ketika pemerintahan Trump mengusulkan pemotongan lebih dari $1 miliar dari anggaran Dinas Taman pada tahun fiskal 2026, yang akan mewakili pengurangan lebih dari sepertiga anggaran lembaga tersebut dari tahun sebelumnya.
Pemangkasan anggaran pemerintah terhadap tenaga kerja federal telah memperburuk kekurangan staf di taman nasional di seluruh negeri.