Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan. Pada Minggu (4/5), Trump mengumumkan tarif 100% untuk semua film yang diproduksi di luar Amerika Serikat.
Ia mengatakan bahwa ia memberi wewenang kepada Perwakilan Dagang AS untuk memproses penetapan tarif tersebut karena industri film Amerika Serikat sedang sekarat "dengan sangat cepat" akibat negara-negara lain yang menawarkan insentif untuk menarik pembuat film dan studio.
"Ini adalah upaya bersama oleh negara-negara lain dan, oleh karena itu, merupakan ancaman bagi Keamanan Nasional," kata Trump dalam sebuah posting di Truth Social.
Baca Juga: Krisis Tisu Toilet Ancam Amerika Serikat Akibat Kebijakan Tarif Impor Trump
"Ini, selain semua hal lainnya, adalah pesan dan propaganda!" tegas Trump.