kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jepang menaikkan pajak penjualan menjadi 10%


Selasa, 01 Oktober 2019 / 11:06 WIB
Jepang menaikkan pajak penjualan menjadi 10%
ILUSTRASI. Perekonomian Jepang


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang akhirnya menaikkan pajak penjualan menjadi 10% dari sebelumnya 8%. Pemerintah Jepang akhirnya menaikkan pajak penjualan pada Selasa (1/10) setelah penundaan sebelumnya.

Kenaikan pajak penjualan ini merupakan upaya Jepang untuk menyokong pertumbuhan ekonomi yang seret. Di sisi lain, kenaikan pajak penjualan ini menekan sentimen konsumen yang bisa memicu resesi.

Pemerintah telah mengambil langkah untuk memitigasi dampak kenaikan pajak terhadap konsumen. Langkah ini menyusul efek kenaikan sebelumnya yang memicu pelemahan ekonomi.

Baca Juga: Jepang menaikkan pajak penjualan, bursa Asia kompak menguat

Ketika pemerintah Jepang menaikkan pajak penjualan dari 5% menjadi 8% pada April 2014, terjadi aksi beli besar-besaran menjelang pelaksanaan. Setelah itu, permintaan barang langsung anjlok sehingga memicu peralihan belanja konsumen yang ekstrem.

Kondisi inilah yang memicu pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe untuk dua kali menunda kenaikan pajak penjualan menjadi 10% hingga hari ini. Tapi, pajak yang lebih besar masih akan menekan ekonomi Negeri Sakura di tengah pelemahan permintaan global dan tensi perang dagang yang masih panas.

Pemerintah dan bank sentral memperkirakan, dampak kenaikan pajak penjualan ini akan lebih kecil daripada kenaikan sebelumnya. Untuk melonggarkan kondisi keuangan rumah tangga miskin, pemerintah Jepang mengecualikan pajak ini untuk sejumlah produk pangan dan minuman nonalkohol.

Pemerintah juga menyisihkan dana ¥ 2 triliun untuk voucer belanja dan diskon, serta belanja publik. Masih ada juga dana ¥ 300 miliar untuk diskon pajak perumahan dan pembelian kendaraan.

Baca Juga: Produksi industri Jepang turun 1,2% pada Agustus akibat tekanan perang dagang

Tapi, pengamat menilai pelonggaran ini masih belum cukup untuk meningkatkan konsumsi. "Pengurangan pajak dan sistem reward akan mengurangi kesulitan belanja konsumen. Tapi, sentimen konsumen akan cenderung turun sebelum dan sesudah kenaikan paja yang akan mengganggu aktivitas ekonomi," kata Koya Miyamae, ekonom senior SMBC Nikko Securities kepada Reuters.

Jika dampak kenaikan pajak ini lebih besar, pemerintah Jepang mengatakan siap meluncurkan stimulus tambahan. "Saya mengambil inisiatif untuk mengecek situasi ekonomi dan menambah langkah stimulus jika diperlukan," kata Yasutoshi Nishimura, Menteri Keuangan Jepang, kemarin.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×