Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang mulai menindaklanjuti laporan dari kelompok hak asasi manusia bahwa China telah mendirikan kantor polisi di Jepang. Sebelum Jepang, beberapa negara Eropa serta AS dan Kanada juga mendapat laporan yang sama.
Keberadaan kantor polisi rahasia China di sejumlah negara pertama kali dilaporkan oleh Safeguard Defenders, sebuah kelompok hak asasi asal Spanyol yang fokus mengawasi wilayah Asia.
Kelompok tersebut telah merilis dua laporan sejak September dan menunjukkan bahwa otoritas China telah mendirikan 102 kantor polisi luar negeri di 53 negara, termasuk Jepang.
Baca Juga: Korea Selatan, AS, dan Jepang Perkuat Kolaborasi untuk Melawan Korea Utara
Pemerintah Jepang kini mulai serius menanggapi laporan tersebut, terlebih lagi suasana geopolitik tengah memanas.
"Kami akan mengambil semua langkah yang diperlukan saat kami mengklarifikasi situasinya," kata Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno, seperti dikutip Reuters.
Sebelum ini Metsuno mengatakan bahwa pemerintah Jepang telah memberi tahu pihak berwenang China melalui saluran diplomatik bahwa aktivitas tersebut tidak bisa diterima karena melanggar kedaulatan Jepang.
Baca Juga: Kecam Kebangkitan Militer Jepang, Korea Utara Menyatakan Siap Melawan
Dalam laporannya September lalu, Safeguard Defenders mengatakan bahwa polisi dari kota Fuzhou di China telah mendirikan stasiun layanan di Tokyo.
Laporan lanjutan menyebutkan ada polisi dari kota Nantong di China memiliki kantor serupa di suatu tempat di Jepang.
Otoritas China tentu menyangkal tuduhan tersebut. China mengatakan bahwa kantor yang dimaksud merupakan pusat yang dikelola sukarelawan yang membantu warga memperbarui dokumen dan menawarkan layanan lain yang terganggu selama pandemi Covid-19.