Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - PYONGYANG. Kabar mengenai penguatan militer Jepang rupanya mulai membuat Korea Utara khawatir. Pada hari Selasa (20/12), Korea Utara mengecam rencana tersebut dan menyatakan siap memberi perlawanan.
Menurut Korea Utara, penguatan program pertahanan Jepang merupakan bentuk persiapan agresi dan bisa mengubah ekosistem keamanan di Asia Timur.
"Strategi keamanan baru Jepang secara efektif memformalkan kebijakan agresi baru dan akan membawa perubahan mendasar dalam lingkungan keamanan Asia Timur," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, seperti dikutip Reuters.
Tanpa disebutkan namanya oleh kantor berita resmi Korea Utara KCNA, sang juru bicara itu juga mengecam Amerika Serikat karena dianggap telah menghasut Jepang untuk kembali aktif secara militer.
Baca Juga: Korea Selatan, AS, dan Jepang Perkuat Kolaborasi untuk Melawan Korea Utara
"Kami akan terus menunjukkan melalui tindakan praktis betapa kami prihatin dan tidak senang dengan upaya Jepang yang tidak adil dan serakah untuk mewujudkan ambisinya," lanjutnya.
Di bawah perintah Perdana Menteri Fumio Kishida, parlemen Jepang memang sedang mempersiapkan kebijakan baru yang akan meningkatkan anggaran pertahanan negara.
Sebuah panel pajak dari Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang pekan lalu bahkan telah sepakat untuk menaikkan pajak di beberapa sektor agar sektor pertahanan bisa berbelanja lebih bebas.
Kenaikan tarif rencananya akan berlaku pada pajak perusahaan, pajak pendapatan, dan pajak tembakau.
Baca Juga: Selangkah Lagi, Jepang Naikkan Pajak di Tiga Sektor untuk Perkuat Pertahanan
Kebijakan kenaikan pajak ini merupakan langkah lanjutan dari Kishida untuk memperkuat pertahanan Jepang. Nantinya anggaran pertahanan Jepang akan senilai 2% dari produk domestik bruto (PDB).
Rencana Kishida ini membuat parlemen cukup retak. Banyak anggota parlemen yang keberatan dengan kenaikan pajak jangka pendek yang dapat merugikan ekonomi Jepang yang rapuh.
Jepang sedang berjuang untuk mengamankan sumber pendanaan untuk pembelanjaan pertahanan yang direncanakan sebesar 43 triliun yen, atau sekitar Rp 4,919 triliun, untuk lima tahun ke depan.