Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan Jepang (Financial Services Agency/FSA) bersiap memberikan persetujuan penerbitan stablecoin berdenominasi yen pada musim gugur tahun ini.
Langkah ini akan menjadi pertama kalinya Jepang mengizinkan keberadaan mata uang digital yang dipatok pada fiat domestik.
Baca Juga: Michael Saylor Isyaratkan Strategy Akan Borong Bitcoin Saat Harga Terkoreksi
Menurut laporan harian bisnis The Nihon Keizai Shimbun pada Minggu (17/8/2025), perusahaan fintech asal Tokyo, JPYC, akan mendaftarkan diri sebagai penyedia layanan transfer uang dalam bulan ini dan memimpin peluncuran stablecoin tersebut.
Stablecoin JPYC dirancang mempertahankan nilai tetap 1 JPY = 1 yen, dengan dukungan aset likuid seperti simpanan bank dan obligasi pemerintah Jepang.
Setelah permohonan pembelian dari individu maupun korporasi, token akan diterbitkan melalui transfer bank ke dompet digital pengguna.
Persetujuan ini hadir di tengah perkembangan pesat pasar stablecoin global yang saat ini didominasi aset berbasis dolar AS seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC). Total kapitalisasi pasar stablecoin telah menembus lebih dari US$286 miliar.
Baca Juga: Influencer Kripto AS Dipenjara Setahun karena Kasus Cryptojacking Rp56 Miliar
Meski stablecoin berbasis dolar sudah cukup populer di Jepang, penerbitan JPYC akan menandai stablecoin pertama yang berbasis yen di negara tersebut, sekaligus membuka jalan bagi diversifikasi aset digital domestik.