kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jerman dalam Krisis! Intel dan Volkswagen Pertimbangkan Tarik Dana Miliaran Dolar


Kamis, 05 September 2024 / 07:34 WIB
Jerman dalam Krisis! Intel dan Volkswagen Pertimbangkan Tarik Dana Miliaran Dolar
ILUSTRASI. Perekonomian Jerman tengah berada dalam kondisi kritis.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada bulan Agustus terjadi penurunan yang lebih tajam dalam pesanan masuk, sehingga menghilangkan harapan untuk pemulihan yang cepat.

“Biasanya, selama 30 tahun terakhir, industri ini berhasil pulih dalam waktu maksimal 20 bulan sejak resesi dimulai. Namun kali ini, situasinya berbeda, dan Tiongkok tampaknya menjadi penyebab utamanya,” tambah de la Rubia.

Dia juga bilang, China semakin meningkatkan permainannya, bersaing langsung dengan perusahaan industri Jerman, tidak hanya di Tiongkok, tetapi juga di Jerman dan di pasar utama lainnya, terutama di sektor otomotif dan teknik mesin.

Perusahaan-perusahaan internasional lain yang telah berinvestasi miliaran dolar di Jerman juga mulai berpikir ulang.

Intel, perusahaan lain yang sedang berjuang, sedang mempertimbangkan pilihannya di negara tersebut.

Reuters melaporkan bahwa Intel akan mempertimbangkan untuk menghentikan sementara rencana pembangunan pabrik senilai € 30 miliar (US$ 33 miliar) di kota Magdeburg, Jerman Timur, karena produsen semikonduktor itu berupaya menghemat biaya. 

Jerman telah berkomitmen untuk menggelontorkan € 9,9 miliar (US$ 10,9 miliar) untuk proyek tersebut ketika diumumkan pada bulan Juni tahun lalu.

Perwakilan Intel tidak segera menanggapi permintaan komentar.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×