kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.876   21,00   0,12%
  • IDX 6.277   -107,68   -1,69%
  • KOMPAS100 821   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,68   -1,37%
  • ISSI 216   -5,69   -2,56%
  • IDX30 347   -5,77   -1,63%
  • IDXHIDIV20 433   -6,98   -1,59%
  • IDX80 94   -1,46   -1,53%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 112   -1,71   -1,50%

Joe Biden Teken Beleid Pinjaman untuk Anggaran 2023 US$ 1,66 Triliun


Jumat, 30 Desember 2022 / 14:32 WIB
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meneken beleid pinjaman senilai US$1,66 triliun untuk mendanai anggaran Pemerintah AS untuk tahun fiskal 2023.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meneken beleid pinjaman senilai US$1,66 triliun untuk mendanai anggaran Pemerintah AS untuk tahun fiskal 2023.

Dilansir dari Reuters, Biden menandatangani beleid yang telah disahkan Kongres AS minggu lalu itu, saat berlibur di Pulau Karibia St. Croix.

Undang-undang tersebut mencakup rekor pendanaan militer, bantuan darurat ke Ukraina, lebih banyak bantuan untuk siswa penyandang cacat, dana tambahan untuk melindungi hak-hak pekerja dan lebih banyak sumber daya untuk pelatihan kerja. Selain itu, juga untuk dukungan untuk keluarga menengah bawah, veteran, dan mereka yang melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

Rancangan undang-undang setebal lebih dari 4.000 halaman itu disahkan Senat AS dalam pemungutan suara bipartisan 68 berbanding 29 dengan dukungan 18 dari 50 Senat dari Partai Republik.

Baca Juga: Kremlin: Jika Senjata AS Terus Mengalir ke Ukraina, Perang Akan Semakin Buruk




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×