kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Joe Biden Teken Beleid Pinjaman untuk Anggaran 2023 US$ 1,66 Triliun


Jumat, 30 Desember 2022 / 14:32 WIB
Joe Biden Teken Beleid Pinjaman untuk Anggaran 2023 US$ 1,66 Triliun
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meneken beleid pinjaman senilai US$1,66 triliun untuk mendanai anggaran Pemerintah AS untuk tahun fiskal 2023.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meneken beleid pinjaman senilai US$1,66 triliun untuk mendanai anggaran Pemerintah AS untuk tahun fiskal 2023.

Dilansir dari Reuters, Biden menandatangani beleid yang telah disahkan Kongres AS minggu lalu itu, saat berlibur di Pulau Karibia St. Croix.

Undang-undang tersebut mencakup rekor pendanaan militer, bantuan darurat ke Ukraina, lebih banyak bantuan untuk siswa penyandang cacat, dana tambahan untuk melindungi hak-hak pekerja dan lebih banyak sumber daya untuk pelatihan kerja. Selain itu, juga untuk dukungan untuk keluarga menengah bawah, veteran, dan mereka yang melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

Rancangan undang-undang setebal lebih dari 4.000 halaman itu disahkan Senat AS dalam pemungutan suara bipartisan 68 berbanding 29 dengan dukungan 18 dari 50 Senat dari Partai Republik.

Baca Juga: Kremlin: Jika Senjata AS Terus Mengalir ke Ukraina, Perang Akan Semakin Buruk


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×