kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Joe Biden Teken Beleid Pinjaman untuk Anggaran 2023 US$ 1,66 Triliun


Jumat, 30 Desember 2022 / 14:32 WIB
Joe Biden Teken Beleid Pinjaman untuk Anggaran 2023 US$ 1,66 Triliun
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meneken beleid pinjaman senilai US$1,66 triliun untuk mendanai anggaran Pemerintah AS untuk tahun fiskal 2023.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meneken beleid pinjaman senilai US$1,66 triliun untuk mendanai anggaran Pemerintah AS untuk tahun fiskal 2023.

Dilansir dari Reuters, Biden menandatangani beleid yang telah disahkan Kongres AS minggu lalu itu, saat berlibur di Pulau Karibia St. Croix.

Undang-undang tersebut mencakup rekor pendanaan militer, bantuan darurat ke Ukraina, lebih banyak bantuan untuk siswa penyandang cacat, dana tambahan untuk melindungi hak-hak pekerja dan lebih banyak sumber daya untuk pelatihan kerja. Selain itu, juga untuk dukungan untuk keluarga menengah bawah, veteran, dan mereka yang melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

Rancangan undang-undang setebal lebih dari 4.000 halaman itu disahkan Senat AS dalam pemungutan suara bipartisan 68 berbanding 29 dengan dukungan 18 dari 50 Senat dari Partai Republik.

Baca Juga: Kremlin: Jika Senjata AS Terus Mengalir ke Ukraina, Perang Akan Semakin Buruk



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×