kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

JPMorgan Sepakat Bayar US$ 330 Juta ke Pemerintah Malaysia Terkait Kasus 1MDB


Jumat, 22 Agustus 2025 / 17:32 WIB
JPMorgan Sepakat Bayar US$ 330 Juta ke Pemerintah Malaysia Terkait Kasus 1MDB
ILUSTRASI. JPMorgan Chase akhirnya sepakat membayar US$ 300 juta kepada pemerintah Malaysia


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. JPMorgan Chase sepakat akan membayar US$ 300 juta kepada pemerintah Malaysia sebagai bagian dari penyelesaian untuk menyelesaikan semua masalah terkait perannya dalam skandal bernilai miliaran dolar di lembaga keuangan negara, 1MDB.

Hal tersebut telah disepakati antara kedua belah pihak menyatakan pada Jumat (22/8/2025).

Penyelidik Malaysia dan Amerika Serikat (AS) mengatakan, setidaknya US$ 4,5 miliar telah dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) antara tahun 2009 dan 2014. 

Pada tahun 2021, 1MDB menggugat unit JP Morgan, bersama dengan unit Deutsche Bank dan Coutts & Co, untuk memulihkan dugaan kerugian dari dana tersebut, dengan alasan dugaan "kelalaian, pelanggaran kontrak, konspirasi untuk menipu/merugikan, dan/atau bantuan tidak jujur" dari pihak perusahaan-perusahaan tersebut.

JPMorgan telah meminta ganti rugi sebesar US$ 800 juta dari J.P. Morgan (Swiss) Ltd, sebagaimana ditunjukkan oleh dokumen pengadilan.

Baca Juga: Pemulihan Dana Skandal Korupsi 1MDB Mencapai RM 29,7 Miliar

Pada hari Jumat, JPMorgan dan Malaysia dalam sebuah pernyataan bersama mengatakan bahwa JPMorgan akan menyumbangkan pembayaran penyelesaian tersebut ke Rekening Perwalian Pemulihan Aset 1MDB milik pemerintah.

"Perjanjian penyelesaian ini menyelesaikan semua klaim yang ada dan potensial serta mengikat kedua belah pihak dari segala klaim atau litigasi di masa mendatang terkait dengan 1MDB," demikian pernyataan tersebut.

Masing-masing pihak juga akan mencabut semua banding yang tertunda terkait dengan gugatan yang sebelumnya diajukan oleh 1MDB terhadap unit JPMorgan di Pengadilan Tinggi Malaysia, kata mereka.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×