Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia telah berhasil memulihkan dana terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan anak perusahaannya, SRC International sebesar RM 29,7 miliar. Dana ini berhasil dikumpulkan sejak dibentuknya Rekening Amanah Aset, sebuah akun khusus untuk menampung hasil pemulihan dana yang sebelumnya digelapkan..
Kementerian Keuangan Malaysia melalui jawaban tertulis kepada parlemen pada 13 Agustus dikutip Bloomberg menyatakan, hingga akhir Juli 2025, sebesar RM 42,17 miliar telah disalurkan untuk membayar utang dan memenuhi kewajiban 1MDB.
Dari jumlah tersebut, RM 15,44 miliar berasal dari Kementerian Keuangan dan Menteri Keuangan (Incorporated) dalam bentuk pinjaman atau suntikan dana sebagai pemegang saham. Sementara itu, RM 26,73 miliar berasal dari hasil pemulihan aset 1MDB.
1MDB, merupakan dana investasi negara yang dibentuk di bawah kepemimpinan mantan Perdana Menteri Najib Razak dan skandal keuangan terbesar di dunia. Ini juga memicu penyelidikan di Asia, Amerika Serikat, dan Eropa.
Baca Juga: Malaysia Naikkan Harga Acuan CPO untuk September, Bea Keluar Jadi 10%
Najib saat ini tengah menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus terkait 1MDB. Namun, ia sedang mengajukan permohonan untuk menjalani sisa hukumannya dalam tahanan rumah. Ia dijadwalkan bebas pada tahun 2028.
"Proses pemulihan dana 1MDB dan SRC masih berlangsung dan merupakan proses yang rumit serta memakan waktu bertahun-tahun," jelas Kementerian Keuangan. Hal ini karena melibatkan kerja sama lintas lembaga dalam negeri dan juga badan hukum dari berbagai negara, serta proses hukum di pengadilan dan negosiasi penyelesaian.
Dari total dana yang disalurkan, sekitar RM 28,93 miliar digunakan untuk membayar pokok utang 1MDB, sedangkan RM 13,24 miliar digunakan untuk pembayaran bunga dan kewajiban perusahaan lainnya.
Sisa utang 1MDB masih harus dibayar hingga tahun 2039 mencapai RM 9,02 miliar, terdiri dari pokok sebesar RM 5 miliar dan bunga sebesar RM 4,02 miliar.