kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Junta Militer Myanmar dakwa Aung San Suu Kyi melanggar undang-undang rahasia negara


Sabtu, 03 April 2021 / 10:43 WIB
Junta Militer Myanmar dakwa Aung San Suu Kyi melanggar undang-undang rahasia negara
ILUSTRASI. Junta Militer Myanmar dakwa Aung San Suu Kyi melanggar undang-undang rahasia negara


Sumber: BBC | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi telah didakwa melanggar undang-undang rahasia resmi era kolonial, tuduhan paling serius yang diajukan terhadapnya sejauh ini.

Mengutip BBC, Sabtu (3/4), pengacaranya mengatakan kepada Reuters bahwa dia mengetahui dakwaan baru yang berlaku hingga 14 tahun tersebut hanya dua hari yang lalu.Tuduhan

baru datang sehari setelah Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan sehubungan dengan dakwaan sebelumnya.

Dia ditangkap pada 1 Februari ketika militer merebut kekuasaan melalui kudeta.

Baca Juga: Junta Myanmar putus internet, pengunjuk rasa tegaskan mereka tidak akan menyerah

Mereka menuduh bahwa pemilihan umum tahun lalu, yang dimenangi oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Suu Kyi menang telak, adalah penipuan - meskipun tidak ada bukti tentang hal ini.

Myanmar telah diguncang oleh protes berminggu-minggu sejak kudeta yang disambut dengan tindakan keras militer yang semakin meningkat. Lebih dari 500 - termasuk 40 anak - telah tewas sejauh ini.

Selanjutnya: Pemimpin Junta Militer Myanmar janji kembali gelar pemilu di tahun ini



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×