kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Junta Myanmar Menuduh Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Melakukan Korupsi


Rabu, 11 Mei 2022 / 16:13 WIB
Junta Myanmar Menuduh Mantan Wakil Gubernur Bank Sentral Melakukan Korupsi
ILUSTRASI. Myanmar. REUTERS/Stringer


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - YANGON. Junta Myanmar telah mendakwa seorang mantan deputi gubernur bank sentral dengan korupsi, media pemerintah melaporkan Rabu (11 Mei), tokoh terbaru yang dekat dengan pemerintah terguling Aung San Suu Kyi yang akan dituntut oleh militer.

Dilatih di Amerika Serikat dan Inggris, Bo Bo Nge diangkat pada 2017 ketika liberalisasi melanda negara Asia Tenggara itu setelah mantan junta itu mengendurkan cengkeramannya pada kekuasaan. Dia ditahan tak lama setelah kudeta tahun lalu ketika militer menangkap para pejabat tinggi pemerintah sipil Aung San Suu Kyi serta pejabat dan penasihat lainnya.

Sebuah kasus korupsi dibuka setelah beberapa "keluhan" terhadap Bo Bo Nge diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi, menurut sebuah laporan di Global New Light of Myanmar yang didukung negara.

Baca Juga: Lahan Gambut di Asia Tenggara Diperkirakan Seluas 24 Juta Hektare

Mereka termasuk gagal mengumpulkan pajak karena penarikan sekitar US$1,4 juta dari rekening yang dipegang oleh pejabat dari Open Society Foundation dan tindakan lain yang "menyebabkan kerugian bagi pemerintah", katanya.

Putusan bersalah atas tuduhan itu membawa hukuman penjara maksimum 15 tahun meskipun laporan itu tidak memberikan rincian tentang kapan proses pengadilan akan dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menuntut beberapa tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, yang menurut para pendukungnya tidak berdasar.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×