kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Kasus corona melambat, Turki hidupkan kembali ekonomi di akhir Mei


Selasa, 28 April 2020 / 21:54 WIB
Kasus corona melambat, Turki hidupkan kembali ekonomi di akhir Mei
ILUSTRASI. Suasana jalan yang sepi saat pembatasan periode kedua untuk mencegah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di Istanbul, Turki, Sabtu (11/4/2020).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Pejabat itu, yang meminta anonimitas, mengatakan, kabinet Turki pada Senin (27/4) membahas kemungkinan penyesuaian pajak lebih lanjut dan insentif untuk melindungi pekerjaan dan memotong biaya bisnis. Pemerintah akan meningkatkan sektor pariwisata dan penerbangan yang terpukul.

"Pembukaan kembali akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi positif pada paruh kedua tahun ini, dan akan meminimalkan kontraksi tahunan pada tahun ini," kata pejabat Turki itu.

Perdagangan, belanja, manufaktur, dan kepercayaan konsumen, yang mencapai rekor terendah bulan ini, tersandung karena langkah-langkah pengendalian virus telah mendorong ekonomi Turki menuju resesi kedua dalam waktu kurang dari dua tahun.

Baca Juga: Duh, muncul penyakit baru pada anak-anak di Inggris terkait virus corona

Huseyin Alltas dari Dewan Pusat Perbelanjaan Turki kepada Reuters mengatakan, pembukaan kembali mal berlangsung secara bertahap mulai 11 Mei. Kemungkinan awalnya akan mengecualikan bioskop, taman bermain, dan restoran.

Menurut Alltas, mal-mal yang berada di kota-kota yang terpukul parah seperti Istanbul, daerah wabah terburuk di Turki, mungkin tetap tutup lebih lama. Tapi, semua mal di seluruh negeri bisa beroperasi kembali pada Juni.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×