kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Kasus IPO Menyeret Bos HYBE, Polisi Ajukan Penahanan Bang Si-hyuk


Selasa, 21 April 2026 / 22:39 WIB
Kasus IPO Menyeret Bos HYBE, Polisi Ajukan Penahanan Bang Si-hyuk
ILUSTRASI. Bang Si-hyuk, Ketua HYBE (Kim Hong-Ji/REUTERS)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Kepolisian Korea Selatan mengajukan permohonan surat perintah penahanan terhadap Bang Si-hyuk, pendiri sekaligus chairman HYBE, terkait dugaan pelanggaran hukum pasar modal dalam proses penawaran saham perdana (IPO) perusahaan.

Melansir Reuters Selasa (21/4/2026), Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyebut Bang diduga menyesatkan investor awal menjelang pencatatan saham HYBE di bursa.

Ia juga diduga mengarahkan investor untuk menjual saham mereka kepada sebuah dana private equity yang terafiliasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: MUFG Bank Mencari Mitra Pembiayaan untuk Berbagi Risiko Akuisisi

Polisi menuduh bahwa setelah HYBE resmi melantai di bursa, dana tersebut melepas kepemilikannya dan Bang menerima sekitar 30% dari keuntungan berdasarkan perjanjian pemegang saham sebelumnya.

Dari skema itu, Bang disebut memperoleh keuntungan tidak sah sekitar 190 miliar won atau setara US$ 129,1 juta.

Bang sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan tersebut.

Dalam pernyataan resmi, HYBE yang mengutip kuasa hukum Bang menyayangkan pengajuan penahanan tersebut, meskipun pihaknya mengklaim telah kooperatif selama proses penyelidikan.

“Kami menyesalkan permohonan penahanan ini, meskipun kami telah bekerja sama secara penuh dan konsisten dalam penyelidikan dalam jangka waktu yang panjang,” demikian pernyataan HYBE.

Baca Juga: CEO Baru Apple Isyaratkan Fokus ke Hardware dan Dorong Integrasi AI

Perusahaan menegaskan akan terus mengikuti seluruh proses hukum dan menjelaskan posisinya secara menyeluruh.

Bang dikenal sebagai sosok di balik kesuksesan grup K-pop global BTS yang berada di bawah naungan HYBE.

Tekanan kasus ini turut berdampak pada pergerakan saham HYBE. Pada penutupan perdagangan, saham perusahaan berbalik melemah 2,4%, berbanding terbalik dengan indeks acuan Korea Selatan, KOSPI, yang justru menguat 2,7%.

Di sisi lain, Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengonfirmasi bahwa Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Seoul sempat mengirim surat kepada otoritas setempat untuk meminta izin bagi Bang bepergian ke AS, meski ia tengah dikenai larangan bepergian.

Permintaan tersebut diajukan untuk memungkinkan Bang dan sejumlah eksekutif menghadiri acara peringatan Hari Kemerdekaan AS sekaligus melakukan pembahasan terkait tur global BTS.

Baca Juga: Tesla Mendaftarkan Fitur Asisten Suara Berbasis AI di Shanghai

Namun, pihak Kedutaan Besar AS di Seoul menyatakan tidak memberikan komentar tambahan terkait hal tersebut.

Bang sendiri telah dikenai larangan bepergian ke luar negeri sejak Agustus tahun lalu.

Permohonan penahanan kini akan ditinjau oleh Kejaksaan Distrik Selatan Seoul.

Jika jaksa memutuskan untuk melanjutkan permohonan tersebut, pengadilan biasanya akan menggelar sidang dalam dua hingga tiga hari untuk menentukan apakah penahanan terhadap Bang akan dikabulkan.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×