Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Dua orang ditangkap aparat Korea Selatan terkait hilangnya 22 Bitcoin sitaan polisi yang kini bernilai sekitar US$1,4 juta.
Melansir Cointelegraph Jumat (27/2/2026), aset kripto tersebut raib setelah disimpan di cold wallet milik pihak ketiga, bukan di bawah kendali langsung kepolisian.
Kasus ini pertama kali dilaporkan media lokal awal Februari, dan penyelidikan oleh Gyeonggi Northern Provincial Police Agency terus mengungkap pelanggaran prosedur yang terjadi.
Menurut laporan harian Korea Selatan Dong-A Ilbo, terdapat sejumlah pelanggaran kebijakan internal yang berujung pada pencurian dana tersebut.
Baca Juga: Bursa Australia Menutup Februari dengan Performa Terbaik Sejak 2019
Disimpan di Wallet Pihak Ketiga
Sesuai protokol yang telah berlaku selama bertahun-tahun, setiap aset kripto sitaan seharusnya disimpan dalam cold wallet yang sepenuhnya dikendalikan kepolisian.
Namun, setelah 22 Bitcoin disita melalui penyerahan sukarela menyusul peretasan bursa kripto lokal pada November 2021, aset tersebut justru disimpan di cold wallet milik pihak ketiga yang terkait dengan kasus peretasan tersebut.
Pihak tersebut diketahui memiliki akses ke seed phrase dompet digital itu.
Ironisnya, aparat kepolisian sendiri dilaporkan tidak mengetahui seed phrase tersebut.
Dalam perkembangan penyelidikan, seorang pejabat dari perusahaan yang memiliki akses ke seed phrase disebut menyerahkan frasa kunci tersebut kepada individu berinisial “Mr. Jeong” sebagai bagian dari perjanjian pinjam-meminjam.
Sejauh ini, dua orang telah ditangkap terkait kasus tersebut. Polisi masih mendalami bagaimana dana itu akhirnya bisa ditarik dari dompet digital tersebut.
Baca Juga: Segera Go Public, Sunway Healthcare Bakal Pecahkan Rekor IPO di Malaysia
Terungkap Usai Audit Nasional
Kasus ini semakin kompleks karena salah satu penyidik yang menangani perkara awal peretasan bursa kripto tersebut sebelumnya telah dijatuhi hukuman pada Agustus 2025 atas tuduhan suap.
Ia terbukti menerima uang dengan imbalan memberikan penanganan penyelidikan yang menguntungkan pihak tertentu.
Butuh waktu empat tahun hingga hilangnya 22 Bitcoin itu terungkap. Persoalan tersebut mencuat setelah audit nasional digelar menyusul hilangnya 320 Bitcoin dalam kasus terpisah di Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju.
Insiden ini kembali menyoroti lemahnya tata kelola dan pengamanan aset kripto sitaan, terutama ketika tidak dikelola langsung oleh otoritas penegak hukum.













