kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kasus virus corona melonjak, Malaysia tutup masjid di dua negara bagian


Senin, 16 Maret 2020 / 18:56 WIB
Kasus virus corona melonjak, Malaysia tutup masjid di dua negara bagian
ILUSTRASI. Penumpang yang mengenakan masker pelindung menunggu kereta komuter di sebuah stasiun, menyusul wabah virus corona baru, di Kuala Lumpur, Malaysia, 3 Maret 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia melaporkan 125 kasus virus corona baru pada Senin (16/3), sehingga jumlah total kasus menjadi 553. Negeri jiran bakal menutup semua masjid di dua negara bagian.

Mengutip Channelnewsasia.com, Menteri Kesehatan Malaysia Adham Baba dalam konferensi pers mengatakan, sebanyak 95 kasus baru terkait dengan pertemuan tablig akbar di sebuah masjid di Sri Petaling, Kuala Lumpur.

"Sekitar 7.000 peserta dari acara tablig telah datang untuk diperiksa," katanya. Sekitar 14.500 warga Malaysia dan 1.500 orang asing menghadiri pertemuan keagamaan massal itu antara 27 Februari dan 1 Maret.

Baca Juga: Cegah virus corona, Singapura perpanjang penutupan masjid

Acara tersebut telah memicu kekhawatiran pembentukan kluster baru, setelah Brunei Darussalam mengonfirmasi beberapa kasus baru selama akhir pekan lalu yang telah menghadiri pertemuan di Malaysia itu.

Pada Minggu (15/3), Malaysia melaporkan, total 243 kasus Covid-19 terkait tablig akbar tersebut.

Malaysia akan menangguhkan acara di semua masjid di dua negara bagian. Melansir surat kabar The Star, di Negara Bagian Negri Sembilan, semua masjid dan surau akan tutup selama 10 hari mulai Selasa (17/3).

Baca Juga: Berapa hari hasil swab tes virus corona keluar? Ini kata Kemenkes




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×