kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.069   -8,00   -0,04%
  • IDX 5.692   -147,63   -2,53%
  • KOMPAS100 754   -18,04   -2,34%
  • LQ45 567   -14,29   -2,46%
  • ISSI 199   -4,04   -1,99%
  • IDX30 321   -7,87   -2,39%
  • IDXHIDIV20 396   -10,45   -2,57%
  • IDX80 85   -1,87   -2,15%
  • IDXV30 108   -3,45   -3,10%
  • IDXQ30 104   -2,46   -2,31%

Kebijakan Tarif Tambahan AS ke 60 Negara Dinilai Tak Atasi Masalah Kerja Paksa


Jumat, 05 Juni 2026 / 13:23 WIB
Kebijakan Tarif Tambahan AS ke 60 Negara Dinilai Tak Atasi Masalah Kerja Paksa
ILUSTRASI. Donald Trump (KONTAN/White House )


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - LONDON. Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengenakan tarif tambahan terhadap mitra dagang yang dianggap gagal menindak kerja paksa menuai kritik dari para ahli, kelompok bisnis, hingga sejumlah organisasi hak asasi manusia. Kebijakan ini dinilai tidak akan efektif mengatasi perbudakan modern, bahkan berpotensi memperburuk situasi.

Dalam kebijakan perdagangan terbarunya, pemerintahan Trump mengusulkan tarif tambahan sebesar 10% hingga 12,5% terhadap impor dari 60 negara, dengan alasan negara-negara tersebut gagal menekan perdagangan barang yang diproduksi melalui kerja paksa. Namun, tuduhan ini ditolak oleh sejumlah mitra dagang Amerika Serikat.

Usulan tersebut berasal dari investigasi Section 301 yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), sebagai upaya untuk menghidupkan kembali tarif darurat Trump yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung AS pada Februari.

Baca Juga: Harga Emas Terkoreksi dan Menuju Penurunan Mingguan Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Meski demikian, para pakar perdagangan dan HAM menilai kebijakan ini tidak menyentuh akar persoalan seperti kerja paksa, pekerja anak, dan praktik ketenagakerjaan abusif dalam rantai pasok global.

“Inti dari kebijakan ini sangat sedikit atau bahkan tidak ada kaitannya dengan kerja paksa. Ini hanya justifikasi baru untuk tarif perdagangan,” ujar Ram Ben Tzion, CEO platform verifikasi pengiriman digital Publican.

Menurut data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), terdapat sekitar 27,6 juta orang yang bekerja dalam kondisi kerja paksa secara global, meningkat sekitar 2,7 juta sejak 2016. Hampir setengah kasus terjadi di sektor terkait ekspor seperti manufaktur, pertanian, konstruksi, perikanan, dan pertambangan.

Uni Eropa menjadi sorotan dalam perdebatan ini. Laporan USTR mengkritik regulasi Forced Labour Regulation milik UE yang baru akan berlaku pada Desember 2027, dengan standar pembuktian pelanggaran yang dianggap lebih ketat dibanding aturan AS.

Namun Komisi Eropa menilai tarif AS tidak berdasar dan menegaskan komitmen mereka terhadap perjanjian dagang yang sebelumnya membatasi tarif AS atas sebagian besar barang Eropa di level 15%.

Organisasi HAM Walk Free menyebut tidak ada negara G20 yang dinilai cukup serius menangani kerja paksa dibandingkan tingkat kekayaannya, termasuk Amerika Serikat yang juga masuk dalam 10 besar negara dengan jumlah korban perbudakan modern terbanyak.

Baca Juga: Bank Sentral India Tahan Suku Bunga di Level 5,25%, Saat Rupee Melemah

Deputi Sekretaris Jenderal Kamar Dagang Internasional, Andrew Wilson, menilai pendekatan tarif ini bermasalah karena bersifat “arbitrer” dan tidak konsisten dengan tujuan pemberantasan kerja paksa.

Sementara itu, pakar hukum dan rantai pasok dari firma Taylor Wessing, Sebastian Ruenz, menilai kerangka regulasi Uni Eropa justru lebih komprehensif karena mencakup produk yang dibuat dengan kerja paksa di seluruh dunia, baik untuk impor maupun ekspor.

Sejumlah pakar juga meragukan efektivitas tarif sebagai alat pemberantasan kerja paksa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak menargetkan pusat-pusat utama kerja paksa seperti sistem negara di Xinjiang (China), sektor kapas Turkmenistan, atau Korea Utara, melainkan lebih dipengaruhi oleh volume perdagangan dan pertimbangan geopolitik.

Hélène de Rengerve dari Human Rights Watch mengatakan tidak jelas bagaimana tarif ini dapat mendorong perbaikan kondisi kerja.

“Bahkan bisa menciptakan resistensi politik di beberapa negara. Saya khawatir ini justru kontraproduktif terhadap tujuan memerangi kerja paksa,” ujarnya.


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×