kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kekayaan Warren Buffett masih di atas Rp 1.000 triliun meski rajin donasi


Kamis, 09 Juli 2020 / 08:07 WIB
Kekayaan Warren Buffett masih di atas Rp 1.000 triliun meski rajin donasi
ILUSTRASI. Nama : Warren Buffett ;Lahir : Omaha, Nebraska, Amerik, 30 Agustus 1930 Kekayaan : US$ 83,4 miliar Aset dikelola : US$ 702,1 miliar Perusahaan : CEO Berkshire Hathaway Keterangan : - Nama Warren Buffet sudah tidak asing lagi di telinga para investor, peng


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Majalah Forbes merilis pada hari Selasa bahwa Buffett masih memiliki kekayaan senilai US$ 71,4 miliar atau setara Rp 1.035,3 triliun dan berada diurutan ketujuh sebagai orang kaya di seluruh dunia.

Pendiri Amazon.com, Inc, Jeff Bezos berada di peringkat pertama dengan nilai kekayaan US$ 178,1 miliar atau setara Rp 2,582,4 triliun dan pendiri Microsoft Corp, Bill Gates, berada di urutan kedua.

Baca Juga: Perusahaan Warren Buffett membeli aset gas Dominio Energy seharga US$ 4 miliar

Gates teman lama Buffett mengakhiri perjalanan selama 16 tahun di dewan Berskhire pada tahun ini dan memiliih fokus pada yayasannya. Sementara saham Berskhire tergolong tertinggal jauh di pasar pada tahun 2019 dan 2020.

Hal itu terjadi karena Buffett belum menemukan akuisisi besar yang menarik dan peluang pendanaan untuk konglomeratnya yang bernilai US$ 440 miliar, bahkan selama pandemi virus corona.

Berkshire memiliki lebih dari 90 bisnis seperti kereta api BNSF, asuransi mobil Geico dan es krim Dairy Queen.

Ia juga memiliki lusinan saham, termasuk lebih dari $ 93 miliar dari Apple Inc berdasarkan pengajuan peraturan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×