kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kerajaan Bisnis Elon Musk Berpotensi Jadi Sasaran Denda UE


Jumat, 18 Oktober 2024 / 10:59 WIB
Kerajaan Bisnis Elon Musk Berpotensi Jadi Sasaran Denda UE
ILUSTRASI. Komisi UE masih menghitung apakah X akan didenda sendiri atau dikaitkan dengan perusahaan Musk lainnya. REUTERS/Gonzalo Fuentes/File Photo


Sumber: Bloomberg | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – Uni Eropa telah memperingatkan X bahwa mereka dapat mengenakan denda terhadap platform media sosial tersebut dengan memasukkan pendapatan dari bisnis lain milik Elon Musk seperti Space Exploration Technologies Corp. dan Neuralink Corp. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, mereka bisa berpotensi mendapatkan hukuman atas pelanggaran aturan moderasi konten.

Berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, blok tersebut dapat menjatuhkan denda kepada platform daring hingga 6% dari pendapatan global tahunan mereka karena gagal menangani konten ilegal dan disinformasi atau mengikuti aturan transparansi. Sekarang, regulator sedang mempertimbangkan apakah penjualan dari SpaceX, Neuralink, xAI, dan Boring Company harus disertakan untuk menentukan potensi denda terhadap X.

Komisi Eropa telah menyelidiki X untuk beberapa potensi pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital, aturan yang baru diperkenalkan yang dimaksudkan untuk memastikan platform mengawasi konten ilegal. Uni Eropa memimpin tindakan keras global terhadap konten daring yang berbahaya dan disinformasi yang memicu tanggapan yang semakin vokal dari Musk, yang mengatakan bahwa tindakan tersebut membatasi kebebasan berbicara.

Baca Juga: Saat Elon Musk Dukung Trump, Triliuner Mark Cuban Dukung Kamala Harris

Selain mempertimbangkan pendapatan dari perusahaan Musk lainnya, komisi juga tengah tengah mempertimbangkan apakah Musk sendiri juga harus dianggap sebagai entitas yang akan didenda. Namun, penjualan Tesla Inc. akan dikecualikan dari perhitungan ini karena diperdagangkan secara publik dan tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Musk.

Sampai sekarang komisi masih belum memutuskan apakah akan menghukum X dan besarnya denda potensial masih dalam pembahasan. Namun sejauh ini komisi tersebut cenderung tidak mendenda perusahaan dengan jumlah maksimum dalam kasus antimonopoli. Denda juga dapat dihindari jika X menemukan cara untuk memenuhi kekhawatiran pengawas tersebut.

Sayangnya X tidak membalas permintaan untuk memberikan komentar. Namun Musk sebelumnya mengatakan di X bahwa ia akan melawan denda DSA melalui pertarungan yang sangat terbuka di pengadilan.

Peninjauan X dimulai di bawah Thierry Breton, mantan Kepala teknologi Uni Eropa yang sering berselisih dengan Musk secara daring dan telah diberi wewenang khusus untuk menegakkan DSA tanpa perlu persetujuan komisi. Setelah Breton mengundurkan diri pada bulan September, ia mewariskan wewenangnya untuk mendenda kepada bos persaingan dan digital, Margrethe Vestager. Keputusan tentang hukuman dan bagaimana hukuman tersebut dihitung pada akhirnya akan berada di tangan Vestager.

Baca Juga: Elon Musk Sumbang Rp 1,16 Triliun untuk Kampanye Donald Trump

Bulan Agustus lalu, Uni Eropa sempat mengemukakan kekhawatiran pada penggunaan tanda centang biru oleh X untuk akun terverifikasi. Ini dapat menipu pengguna agar percaya bahwa akun tersebut aman padahal aktor negara jahat telah menyalahgunakan sistem dalam beberapa kasus.

DSA mulai berlaku secara hukum pada bulan Agustus lalu, yang menetapkan aturan konten untuk platform media sosial, pasar daring, dan toko aplikasi. Aturan ini memaksa pemiliknya untuk menindak tegas misinformasi dan konten yang tidak pantas seperti ujaran kebencian, propaganda teroris, dan iklan mainan yang tidak aman.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×