kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kerap Jadi Sarana Cuci Uang, G7 Minta Pergerakan Mata Uang Kripto Diawasi Lebih Ketat


Jumat, 12 Mei 2023 / 14:36 WIB
ILUSTRASI. Uang kripto.


Sumber: Nikkei | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Negara-negara Group of Seven alias G7 mendesak pengawas keuangan internasional untuk menciptakan sistem pengawasan mata uang kripto yang lebih ketat. G7 mulai melihat adanya potensi besar penggunaan kripto untuk pencucian uang dan penghindaran sanksi.

Dilansir dari Nikkei Asia, para menteri keuangan G7 akan meminta Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) untuk mengeksplorasi masalah ini dan mempertimbangkan kemungkinan tindakan pencegahan. 

Rencana itu disampaikan para menteri pada pertemuan tiga hari di Jepang yang dimulai hari Kamis (11/5).

Baca Juga: Kinerja Stablecoin Diperkirakan Masih Belum Pasti di Tahun 2023

FATF merupakan badan antar pemerintah yang menetapkan standar peraturan untuk mengekang pencucian uang dan pendanaan teroris. Untuk saat ini FATF merekomendasikan agar pemantauan kripto dilakukan oleh penyedia layanan kripto.

Kekhawatiran G7 muncul saat otoritas keuangan mulai memberi peringatan tentang penyebaran mata uang kripto yang sangat cepat, bahkan di negara-negara berkembang. 

Transaksi mata uang kripto peer-to-peer dilaporkan telah digunakan dalam perdagangan narkoba dan pencucian uang.

Baca Juga: Analis: Jika AS Gagal Bayar, Harga Bitcoin Bisa Melompat hampir 70%

Menurut perusahaan riset Chainalysis,jumlah mata uang kripto yang dikirim oleh rekening yang dianggap ilegal melonjak 68% tahun lalu menjadi US$23,8 miliar.

Transaksi peer-to-peer sangat banyak, dan memantaunya merupakan tantangan dari perspektif privasi. Atas dasar itu, para anggota G7 menilai adanya kontrol yang efektif sebagai suatu keharusan.

Di sisi lain, regulator dan perusahaan dapat menghadapi perjuangan berat dalam mengimplementasikannya. Rekomendasi FATF sebelumnya berpusat pada aturan yang mengharuskan perusahaan kripto mencatat informasi pribadi pengirim dan penerima.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×