Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - LONDON. Seorang putri Arab Saudi terkemuka yang tengah menjalani hukuman penjara telah memohon kepada raja dan putra mahkota kerajaan untuk membebaskannya dari penjara ketika bulan suci Ramadan dimulai. Hal ini melansir sebuah surat yang diterbitkan di situs resminya dan akun Facebook sang putri.
Melansir Reuters, Putri Basmah Bint Saud bin Abdulaziz Al Saud, 56 tahun, seorang pengusaha, penulis dan aktivis hak, menghilang pada bulan Maret 2019. Baru-baru ini, dia secara terbuka berkomunikasi bahwa dia telah ditahan di penjara al-Ha'ir di ibukota Riyadh selama lebih dari satu tahun dan kini dalam kondisi sakit.
Sebagai anak bungsu dari almarhum Raja Saud, Putri Basmah sangat kritis terhadap perlakuan kerajaan terhadap perempuan.
Baca Juga: Corona di Arab Saudi, jumlah kasus infeksi tembus 10.000
Seorang kerabat dekat, yang menolak disebutkan namanya karena sensitivitas masalah ini, mengonfirmasi keaslian surat itu.
Kerabat tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa sang putri akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk perawatan medis saat ditangkap pada akhir Februari 2019. Sang putri diberi tahu setelah penahanannya bahwa ia dituduh berusaha memalsukan paspor.
Menurut sumber tadi, meski tuduhan itu akhirnya dibatalkan, tetapi dia tetap dipenjara bersama seorang putri yang bersamanya saat itu.
Baca Juga: Diam-diam, Arab Saudi dan Rusia terlibat pertarungan fisik di pasar minyak dunia
Kunjungan dan panggilan telepon selama setahun terakhir antara sang putri dan kerabatnya telah dibatasi. Keluarganya belum mendengar kabar darinya sejak dia mengajukan banding ke publik.
Reuters belum dapat memverifikasi secara independen alasan di balik hilangnya putri dan penahanannya.
Kantor media pemerintah Saudi tidak menanggapi permintaan tertulis Reuters untuk mengomentari perincian kasusnya.
Baca Juga: Mufti Besar Saudi: Salat tarawih dan Idul Fitri di rumah demi cegah penyebaran corona