kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kisah wanita Korea yang dua kali terinfeksi virus corona


Minggu, 01 Maret 2020 / 05:00 WIB
Kisah wanita Korea yang dua kali terinfeksi virus corona


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan melaporkan kasus pertama pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari virus corona namun kemudian terinfeksi ulang virus corona. Kasus baru ini makin meningkatkan kekhawatiran atas penyebaran virus corona yang sangat cepat di Korea Selatan.

The Korea Times Sabtu (29/2) melpaorkan, seorang wanita Korea Selatan dinyatakan positif mengidap virus corona (COVID-19) untuk kedua kalinya, bahkan setelah ia dibebaskan dari karantina.

Baca Juga: Waduh, salah satu staf penyanyi terkenal Korea Selatan positif virus corona

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) , wanita berusia 73 tahun tersebut didiagnosis terinfeksi virus corona pada awal bulan Februari 2020. Ia kemuddian dipulangkan dari rumah sakit pada 22 Februari 2020 setelah melakukan pemulihan penuh.

Namun, wanita lanjut usia tersebut mulai menunjukkan gejala lagi pada Kamis (27/2) dan ditemukan telah tertular virus corona lagi pada Jumat (28/2).

Ini adalah kasus pertama kalinya di Korea Selatan, seseorang telah terinfeksi virus corona untuk kedua kalinya setelah dipulangkan.

Wanita itu belum bepergian ke luar negeri. Namun, anal dan menantunya baru-baru ini berkunjung ke Provinsi Guangdong, China, dan keduanya terjangkit virus corona.

Otoritas kesehatan setempat mengatakan, wanita itu mengaku telah tinggal di dalam rumah setelah pembebasannya.

Baca Juga: Masuki momen kritis, Korea Selatan desak warganya tidak keluar rumah




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×