kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Komentar Trump dan RUU Uighur merusak prospek kesepakatan AS-China


Rabu, 04 Desember 2019 / 15:21 WIB
Komentar Trump dan RUU Uighur merusak prospek kesepakatan AS-China
ILUSTRASI. Ilustrasi perang dagang Amerika dan China. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/05/2019


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

Para analis mengatakan tanggapan China terhadap pengesahan RUU Uighur bisa lebih kuat ketimbang reaksinya terhadap hukum AS yang mendukung para pengunjuk rasa Hong Kong.

Pada Senin lalu, China mengatakan bahwa mereka melarang kapal dan pesawat militer AS mengunjungi Hong Kong dan memberi sanksi kepada beberapa organisais non pemerintah yang berpusat di AS.

Kementerian Luar Negeri China tidak menentukan tindakan balasan apa yang sedang dipertimbangkan.

Baca Juga: DPR AS loloskan RUU Uighur China, kemarahan Beijing meluap-luap

Namun, Global Times, tabloid yang berpengaruh dan diterbitkan oleh surat kabar resmi Partai Komunis China lewat cuitannya mengatakan bahwa Beijing akan segera merilis daftar entitas yang akan diberlakukan sanksi karena membahayakan kepentingan China.

Surat kabar itu mengatakan China mempercepat proses untuk daftar tersebut karena RUU DPR AS akan membahayakan kepentingan perusahaan China dan bahwa entitas AS yang relevan akan menjadi salah satu target.

Sumber-sumber pemerintah China mengatakan kepada Reuters pada Oktober bahwa daftar publikasi akan tergantung pada negosiasi perdagangan. Salah satu sumber bahkan mengatakan bahwa Beijing akan menunda merilis daftar sampai ketegangan perdagangan dengan AS memuncak.

Kedutaan besar AS di China dalam pernyatannya mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi tentang kemungkinan tindakan balasan China.

"Kami terus menyerukan kepada China untuk segera membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang dan untuk mengakhiri kebijakan kejamnya selama lebih dari dua tahun.




TERBARU

[X]
×