kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.773   9,00   0,05%
  • IDX 8.071   30,45   0,38%
  • KOMPAS100 1.118   3,52   0,32%
  • LQ45 800   4,01   0,50%
  • ISSI 281   1,47   0,53%
  • IDX30 420   2,09   0,50%
  • IDXHIDIV20 480   0,03   0,01%
  • IDX80 123   0,86   0,70%
  • IDXV30 134   0,23   0,18%
  • IDXQ30 133   0,16   0,12%

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Perluas Penyelidikan Aset Mahathir hingga Swiss


Jumat, 26 September 2025 / 10:37 WIB
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Perluas Penyelidikan Aset Mahathir hingga Swiss
ILUSTRASI. Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengadakan konferensi pers di Putrajaya, Malaysia, 10 Desember 2024.


Sumber: The Straits Times | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR.  Komisi Anti-Korupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) memperluas penyelidikannya terkait dugaan kepemilikan aset luar negeri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. 

Selain bekerja sama dengan otoritas Inggris, MACC kini juga melibatkan pihak berwenang di Swiss.

Kepala MACC, Azam Baki, mengatakan lembaganya terus menjalin komunikasi dengan Pusat Koordinasi Anti-Korupsi Internasional Inggris (IACCC) dan memperluas jangkauan ke yurisdiksi lain. 

“Kami masih bekerja sama dengan otoritas Inggris, salah satunya IACCC. Kami juga menyelidiki negara lain seperti Swiss,” ujarnya pada 24 September.

Baca Juga: Demo Anti-Korupsi Nepal Memanas: 19 Tewas, Gen Z Jadi Motor Aksi

Isu ini sebelumnya ditanggapi langsung oleh Mahathir melalui unggahan di Facebook pada 11 September. Mantan perdana menteri berusia 100 tahun itu mengaku bingung dengan laporan mengenai kerja sama Malaysia dengan otoritas asing. 

Ia menilai penyelidikan tersebut bermotif politik dan merupakan upaya Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk menunda proses gugatan pencemaran nama baik yang diajukannya.

Mahathir diketahui menggugat Anwar sebesar RM150 juta pada Mei 2023 atas pernyataan yang menudingnya mengumpulkan kekayaan pribadi selama menjabat perdana menteri. Namun, hingga kini gugatan tersebut belum disidangkan. 

Pada April 2025, Mahathir kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum setelah Anwar tidak menanggapi surat tuntutan permintaan maaf atas pernyataan yang dibuat pada Maret 2023.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Sementara itu, Bernama pada 9 September melaporkan bahwa MACC tengah bekerja sama dengan otoritas Inggris untuk menelusuri serta memulihkan aset yang diduga terkait Mahathir, keluarga, dan rekan-rekannya. 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian bantuan hukum timbal balik antara MACC dan Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) yang ditandatangani pada Desember 2024.

Menurut laporan, investigasi ini mencakup aset yang diduga berada di Inggris, Swiss, Kanada, dan Jepang. Mahathir secara konsisten membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai klaim bermotif politik.

Selanjutnya: China Percepat Internasionalisasi Yuan lewat Pusat Digital di Shanghai

Menarik Dibaca: 8 Inspirasi Warna Cat Rumah yang Selalu Tampak Segar Sepanjang Tahun




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×