kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.294   1,00   0,01%
  • IDX 6.980   2,37   0,03%
  • KOMPAS100 1.043   1,26   0,12%
  • LQ45 819   0,72   0,09%
  • ISSI 213   0,11   0,05%
  • IDX30 417   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 503   -1,14   -0,23%
  • IDX80 119   0,24   0,20%
  • IDXV30 124   -0,64   -0,51%
  • IDXQ30 139   -0,25   -0,18%

Korban investasi bodong dapat ganti rugi Rp 10,4 t


Jumat, 10 November 2017 / 16:12 WIB
Korban investasi bodong dapat ganti rugi Rp 10,4 t


Sumber: Reuters | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memulai pendistribusian dana kompensasi atas kerugian korban penipuan yang dilakukan oleh Bernard Madoff, mantan ketua Bursa Nasdaq. Tahap awal, dana yang didistribusikan kepada para korban mencapai US$ 772,5 juta atau setara Rp 10,43 triliun (kurs US$ 1=Rp 13.500).

Sebanyak 24.631 cek dari Madoff Victim Fund atau keranjang pengelolaan dana khusus bagi korban Madoff, telah dikirim ke para korban yang terdiri dari individu, entitas pemerintah, sekolah, badan amal, dana pensiun di 49 negara bagian AS, Washington DC dan 119 negara lainnya. "Ini merupakan pemulihan kerugian, terbesar dalam sejarah," tutur Wakil Jaksa Agung AS, Rod Rosenstein seperti diberitakan Reuters, Jumat (10/11).

Adapun Richard Breeden, mantan ketua Sekuritas dan Bursa AS atawa US Securities and Exchange Commission yang mengawasi  Madoff Victim Fund senilai US$ 4,05 miliar, menolak berkomentar. Madoff Victim Fund sendiri dibentuk pada November 2013.

Breeden membentuk keranjang dana khusus tersebut untuk memberikan kompensasi kepada investor dan rekanan Madoff. Lewat skema ponzinya, Madoff telah mengakibatkan kerugian senilai total US$ 65 miliar, termasuk keuntungan yang dia rekayasa. Sementara kerugian riil masyarakat ditaksir mencapai US$ 17,5 miliar. Aksi culas Madoff mulai terbongkar pada 2008 silam. Madoff pun lantas dijatuhi hukuman penjara selama 150 tahun.

Vern Buchanan, seorang anggota kongres Florida menyatakan senang pemerintah akhirnya mulai mengkompensasi kerugian korban. "Para korban telah kehilangan dana pensiun mereka, dan harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkannya kembali sebagian uang tersebut," ucap Buchanan, seperti dikutip Reuters.


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×