kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Korea Selatan akan Ajukan Revisi UU untuk Lindungi Pemegang Saham Minoritas


Senin, 02 Desember 2024 / 09:54 WIB
ILUSTRASI. Regulator keuangan Korea Selatan akan bekerjasama dengan partai yang berkuasa untuk mengajukan rancangan revisi Undang-Udang Komersial pekan ini.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Regulator keuangan Korea Selatan akan bekerjasama dengan partai yang berkuasa untuk mengajukan rancangan revisi Undang-Udang Komersial pekan ini. Tujuannya untuk lebih melindungi hak-hak pemegang saham minoritas.

Mengutip Reuters, Senin (2/12), Komisi Layanan Keuangan mengatakan bahwa usulan pemerintah tersebut berupaya untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan yang terdaftar untuk mencari penilaian eksternal atas setiap merger atau akuisisi.

Hal ini dilakukan untuk lebih melindungi hak-hak pemegang saham minoritas terhadap hak-hak pemegang saham pengendali.

Baca Juga: Korea Selatan Dilanda Salju Lebat Selama 2 Hari, 4 Orang Tewas

Pemerintah telah mendorong perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa untuk secara sukarela meningkatkan pengembalian pemegang saham dan membuat dewan perusahaan lebih bertanggung jawab kepada pemegang saham.

Pasalnya, para analis sering mengutip tata kelola perusahaan yang buruk sebagai salah satu faktor di balik kinerja pasar ekuitas lokal yang buruk dibandingkan dengan indeks global.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×