kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Korea Selatan akan Ajukan Revisi UU untuk Lindungi Pemegang Saham Minoritas


Senin, 02 Desember 2024 / 09:54 WIB
Korea Selatan akan Ajukan Revisi UU untuk Lindungi Pemegang Saham Minoritas
ILUSTRASI. Regulator keuangan Korea Selatan akan bekerjasama dengan partai yang berkuasa untuk mengajukan rancangan revisi Undang-Udang Komersial pekan ini.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Regulator keuangan Korea Selatan akan bekerjasama dengan partai yang berkuasa untuk mengajukan rancangan revisi Undang-Udang Komersial pekan ini. Tujuannya untuk lebih melindungi hak-hak pemegang saham minoritas.

Mengutip Reuters, Senin (2/12), Komisi Layanan Keuangan mengatakan bahwa usulan pemerintah tersebut berupaya untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan yang terdaftar untuk mencari penilaian eksternal atas setiap merger atau akuisisi.

Hal ini dilakukan untuk lebih melindungi hak-hak pemegang saham minoritas terhadap hak-hak pemegang saham pengendali.

Baca Juga: Korea Selatan Dilanda Salju Lebat Selama 2 Hari, 4 Orang Tewas

Pemerintah telah mendorong perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa untuk secara sukarela meningkatkan pengembalian pemegang saham dan membuat dewan perusahaan lebih bertanggung jawab kepada pemegang saham.

Pasalnya, para analis sering mengutip tata kelola perusahaan yang buruk sebagai salah satu faktor di balik kinerja pasar ekuitas lokal yang buruk dibandingkan dengan indeks global.



TERBARU

[X]
×