kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Korea Selatan Janji Bakal Bikin Pasar Keuangannya Lebih Menarik Bagi Asing


Selasa, 23 Januari 2024 / 07:45 WIB
Korea Selatan Janji Bakal Bikin Pasar Keuangannya Lebih Menarik Bagi Asing
ILUSTRASI. Korea Selatan akan mengambil langkah-langkah untuk membuat pasar keuangannya lebih ramah investor. REUTERS/Carlos Barria


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Selatan akan mengambil langkah-langkah untuk membuat pasar keuangannya lebih ramah investor dan menarik bagi orang asing. Hal tersebut diungkapkan oleh regulator keuangan Korea Selatan pada Senin (22/1/2024).

Melansir Reuters, pernyataan wakil ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Kim So-young, muncul pada pertemuan dengan perusahaan keuangan asing di Seoul untuk membahas cara membantu mereka dalam mengembangkan bisnis, setelah larangan short-selling pada bulan November.

“Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengglobalkan industri keuangan, terutama untuk membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan keuangan asing,” kata Kim.

Dia menambahkan, “Dalam kerangka luas, kami akan melanjutkan upaya untuk meningkatkan daya tarik pasar Korea bagi investor asing.”

Pejabat dari 10 perusahaan asing, seperti HSBC, JP Morgan dan Societe Generale, menghadiri pertemuan tersebut, kata FSC.

Baca Juga: Korea Utara Melakukan Uji Coba Sistem Senjata Nuklir Bawah Laut

Salah satu reformasi peraturan yang diadopsi Korea Selatan tahun lalu untuk meningkatkan akses asing ke pasar keuangannya adalah penghapusan peraturan yang sudah berlaku selama 30 tahun yang menyatakan bahwa orang asing harus mendaftar ke pihak berwenang untuk memperdagangkan saham yang tercatat di bursa.

Namun pada bulan November, mereka memberlakukan larangan sementara terhadap short-selling saham hingga paruh pertama tahun 2024, setelah pihak berwenang menemukan beberapa perdagangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan asing.

Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal, Ketegangan Kembali Meningkat

Langkah ini menuai kritik karena akan menghambat akses asing dan melemahkan efisiensi pasar.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×