Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan yang sempat tenang kembali membara. Alasannya, Korea Selatan menuduh Korea Utara melanggar perjanjian antar-Korea setelah membuka bendungan yang berada di perbatasan sejak akhir Juli lalu.
Sumber Yonhap dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan, pada Senin (3/8), Korea Utara kembali membuak sebagian pintu air di Bendungan Hwanggang yang berada di perbatasan Korea sebelah barat.
Air dari bendungan tersebut mengalir ke Sungai Imjin. Langkah ini membuat pihak berwenang di sekitar sungai Imjin lebih waspada terhadap potensi kenaikan permukaan air. Terlebih kini, Korea Selatan sedang dilanda hujan deras.
"Korea Utara telah membuka gerbang bendungan tiga kali dari Juli hingga 3 Agustus. Korea Utara belum memberi tahu kami sebelumnya karena membuka gerbang bendungan," kata pejabat kementerian itu kepada Yonhap.
Baca Juga: Hujan deras dan banjir di Korea Selatan, 1.000 orang mengungsi dan 13 meninggal dunia
"Permukaan air di Jembatan Pilseung pada Selasa (4/8) pukul 7 pagi capai 2,99 meter, dan itu belum mencapai tingkat yang mengkhawatirkan," katanya. "Pemerintah bekerja sama erat dengan beberapa institusi, menjaga komunikasi dan secara ketat mengikuti sistem respon."
Asal tahu saja, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani antara kedua negara Korea itu, pada Oktober 2009, Korea Utara setuju untuk memberi tahu Korea Selatan mengenai rencananya untuk membuka pintu air, menyusul kecelakaan mematikan yang menewaskan enam warga Korea Selatan setelah Korea Utara mengeluarkan air dari Bendungan Hwanggang tanpa pemberitahuan.
"Pemerintah mempertahankan sikap bahwa (kedua Korea) harus mematuhi perjanjian antar-Korea," katanya.
Kewaspadaan pemerintah Korea Selatan terhadap banjir memang sedang tinggi. Ini terjadi setelah hujan deras selama berhari-hari yang menyebabkan wilayah Seoul dan sekitarnya mengalami banjir parah.