kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Korea Utara bakal gelar pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi di akhir Januari


Sabtu, 05 Desember 2020 / 11:25 WIB
Korea Utara bakal gelar pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi di akhir Januari
ILUSTRASI. Korea Utara bekal gelar pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi di akhir bulan depan


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara akan mengadakan pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) pada akhir Januari mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), Sabtu (5/12). 

Biasanya, pertemuan SPA dilakukan setahun sekali dan terjadi pada bulan April untuk menyetujui keputusan Partai Buruh yang berkuasa di Korea Utara.

Pemerintah Korea Utara juga telah menggunakan sesi SPA sebagai platform utama untuk mengungkap perubahan atau pesan kebijakan utama.

"Sesi ke-4 Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) ke-14 dari Republik Demokratik Rakyat Korea akan diadakan di Pyongyang pada akhir Januari," ungkap KCNA seperti dikutip Yonhap.

Baca Juga: Perketat perbatasan, perdagangan antara Korea Utara dan China turun tajam

Keputusan itu dibuat pada rapat pleno presidium SPA pada hari Jumat (4/12), KCNA menambahkan.

Pertemuan SPA diharapkan terjadi setelah Korea Utara mengadakan kongres partai yang digelar pada awal Januari untuk pertama kalinya dalam empat tahun.

Korea Utara kemungkinan akan mengungkap rencana pembangunan ekonomi baru untuk lima tahun ke depan di kongres partai, dan membuat keputusan tentang undang-undang dan anggaran pada pertemuan SPA sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut.

Sementara itu, KCNA menyebutkan, beberapa agenda telah disahkan pada rapat paripurna pada hari Jumat, antara lain tentang ideologi, pencapaian di bidang teknologi, dan telekomunikasi seluler.

"Undang-undang tentang penolakan ideologi dan budaya reaksioner menetapkan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi dengan pasti oleh semua lembaga, perusahaan, organisasi, dan warga negara dalam lebih memperkuat posisi ideologis, revolusioner, dan kelas kita dengan secara menyeluruh mencegah masuknya dan penyebaran ideologi anti-sosialis. dan budaya dan dengan teguh mempertahankan ide, semangat dan budaya kami," tulis KCNA.

Selanjutnya: Cegah aksi provokasi Korut jelang pelantikan Joe Biden, AS kirim pesawat pengintai


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×