Sumber: Channel News Asia,Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara menyatakan dukungannya terhadap keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong. Korea Utara menyebut keputusan China tersebut sebagai langkah sah untuk menjaga keamanan negara.
"Karena masalah Hong Kong adalah masalah yang berkaitan sepenuhnya dengan urusan dalam negeri China, negara atau pasukan mana pun tidak memiliki hak untuk mengatakan ini atau itu tentang masalah itu," demikian laporan kantor berita Korea Utara KCNA mengutip seorang perwakilan dari Kementerian luar negeri Korea Utara.
Baca Juga: Trump vs China: Trump perintahkan penyelidikan perusahaan China yang listing di AS
Seperti dilansir Channel News Asia, Korea Utara juga menegaskan mereka menentang dan menolak campur tangan pihak luar yang merusak keamanan dan pembangunan sosial dan ekonomi Hong Kong.
Komentar Korea Utara tersebut datang setelah parlemen China pada pekan ini menyetujui usulan undang-undang tentang Hong Kong yang oleh sebagian orang dikatakan dapat membatasi kebebasan di bekas jajahan Inggris tersebut.
Juga ketika Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengintensifkan konfrontasinya dengan China dengan bersumpah akan mengakhiri status perdagangan khusus wilayah itu dengan China.
Korea Utara sebelumnya juga mendukung China soal penanganan aksi protes di Hong Kong dan atas kebijakan "satu negara dan dua sistem" China.
Baca Juga: Kecaman Pemimpin Hong Kong: Trump membuat kesalahan besar dengan memutuskan hubungan
Sebelumnya Presiden Trump telah melepaskan status khusus Hong Kong dalam upaya untuk menghukum China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan global.
Trump mengatakan Hong Kong tidak lagi memiliki hak ekonomi dan beberapa pejabat dapat menghadapi sanksi dari AS.
Pejabat senior pemerintah Hong Kong mengecam langkah-langkah yang diambil oleh AS.
Baca Juga: Taiwan jadi salah satu titik didih hubungan AS-China, kekuatan militer jadi pilihan?
Menteri Keamanan Hong Kong John Lee mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah Hong Kong tidak dapat diancam dan akan terus maju dengan undang-undang baru.
"Saya tidak berpikir mereka akan berhasil menggunakan cara apa pun untuk mengancam pemerintah (Hong Kong), karena kami percaya apa yang kami lakukan adalah benar," kata Lee seperti yang dikutip Reuters.
Senada, Menteri Kehakiman Hong Kong Teresa Cheng mengatakan dasar untuk tindakan Trump adalah sepenuhnya salah besar, dengan mengatakan undang-undang keamanan nasional adalah legal dan diperlukan.
Baca Juga: Demi menghukum China, Trump: Segera mulai proses penghapusan hak istimewa Hong Kong!