Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Korea Utara menyuarakan keprihatinan atas upaya negara-negara tertentu yang menggunakan masalah terkait Hong Kong untuk mencampuri urusan dalam negeri China.
"Hong Kong adalah bagian yang tidak terpisahkan di mana kedaulatan China dilaksanakan dan konstitusinya diterapkan," kata Pang Kwang Hyok, Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB, dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Selasa (16/6), seperti dikutip Reuters.
Pernyataan Pang itu menimpali Inggris yang mengatakan, rencana China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong akan merusak otonomi di bekas jajahan negeri Ratu Elizabeth II itu serta bisa mengancam hak dan kebebasannya.
Baca Juga: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa Musuh Rakyat
Inggris mengembalikan Hong Kong ke Pemerintahan Cina pada 1997 silam dengan jaminan kebebasan, seperti peradilan yang independen dan hak untuk protes, selama 50 tahun.
"Pemberlakuan hukum yang diusulkan terletak dalam konflik langsung dengan kewajiban internasional China di bawah Deklarasi Bersama, sebuah perjanjian yang disepakati oleh Inggris dan China dan terdaftar di PBB," ujar Julian Braithwaite, Duta Besar Inggris untuk PBB, seperti dilansir Reuters.
Inggris mendesak China untuk terlibat dengan orang-orang, lembaga, dan peradilan Hong Kong untuk "memastikan Tiongkok mempertahankan otonomi dan hak serta kebebasan tingkat tinggi di pusat keuangan Asia itu".
Baca Juga: Balas Inggris, Hong Kong: Spekulasi yang mengkhawatirkan dan keliru