kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Korea Utara kecam pencabutan semua pembatasan rudal Korea Selatan oleh AS


Senin, 31 Mei 2021 / 14:24 WIB
Korea Utara kecam pencabutan semua pembatasan rudal Korea Selatan oleh AS
ILUSTRASI. Bendera Korea Selatan dan AS berkibar bersebelahan di Yongin, Korea Selatan, 23 Agustus 2016.


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: S.S. Kurniawan

Lalu, membatalkan batas berat hulu ledak dan mencabut larangan penggunaan bahan bakar padat untuk meluncurkan pesawat ruang angkasa. 

Sekarang, semua pembatasan itu telah dicabut, Korea Selatan bisa mengembangkan dan memiliki semua jenis rudal, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) dan rudal balistik yang diluncurkan kapal selam canggih (SLBM).

KCNA mengkritik pencabutan pedoman rudal, khususnya, untuk "secara sah merealisasikan penyebaran rudal jarak menengah". 

"Ini adalah kesalahan serius untuk menekan DPRK dengan menciptakan ketidakseimbangan asimetris di dalam dan sekitar Semenanjung Korea karena ini dapat menyebabkan situasi akut dan tidak stabil di Semenanjung Korea yang sekarang secara teknis sedang berperang," kata KCNA.

"Sasaran DPRK bukanlah tentara ROK tetapi AS," tambahnya, menggunakan singkatan nama resmi Korea Selatan, Republik Korea. 

"Kami akan melawan AS dengan prinsip kekuatan untuk kekuatan dan niat baik dalam kebaikan. Ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea akan menyebabkan ketidakstabilan kekuatan yang mengancam DPRK," tegas KCNA. 

Selanjutnya: Adik Kim Jong Un: Manuver oleh kotoran manusia di Korea Selatan provokasi serius



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×