Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Korea Utara pada Senin (31/5) mengecam pencabutan semua pembatasan rudal Korea Selatan oleh AS sebagai "pengingat yang gamblang" dari pendekatan bermusuhan Washington ke Pyongyang
Ini menandai reaksi pertama Korea Utara setelah Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Presiden AS Joe Biden setuju pada pertemuan puncak 21 Mei lalu untuk menggunakan cara-cara diplomasi.
Langkah tersebut guna menyelesaikan kebuntuan nuklir Korea Utara dan untuk menghentikan semua pembatasan "pedoman rudal" pada jangkauan penerbangan dan bobot hulu ledak rudal Korea Selatan.
Namun, pernyataan Korea Utara dalam artikel di Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) itu atas nama seorang kritikus urusan internasional, bukan pernyataan resmi pemerintah.
"AS, dengan gigih mencap langkah-langkah yang diambil oleh DPRK untuk membela diri sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB, memberi sekutunya hak tak terbatas untuk pengembangan rudal," tulis KCNA, seperti dilansir Yonhap
"Ia (AS) asyik dalam konfrontasi, meskipun hanya basa-basi untuk dialog," sebut KCNA.
Baca Juga: AS: Bahaya nyata bagi Amerika, Korea Utara terus tingkatkan kemampuan rudal balistik
"Langkah penghentian adalah pengingat yang jelas dari kebijakan permusuhan AS terhadap DPRK dan kesepakatan ganda yang memalukan," kata KCNA.
"Banyak negara sekarang memandang kebijakan utama DPRK-AS, yaitu pendekatan pragmatis dan fleksibilitas maksimum yang dihasilkan oleh Pemerintahan Biden dengan banyak upaya sebagai tipuan belaka," imbuh KCNA.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara, Republik Demokratik Rakyat Korea.
Pembatasan rudal pertama kali diperkenalkan pada 1979, ketika Korea Selatan berusaha mengamankan teknologi rudal AS untuk pengembangan misilnya sendiri.
Sebagai imbalannya, Seoul setuju untuk membatasi jangkauan penerbangan maksimum misilnya menjadi 180 km dan berat hulu ledak menjadi 500 kg.
Dalam menghadapi ancaman nuklir dan rudal yang berkembang oleh Korea Utara, bagaimanapun, Seoul dan Washington merevisi pedoman empat kali hingga tahun lalu untuk memperluas jangkauan hingga 800 km.
Baca Juga: Korea Utara terlihat melanjutkan aktivitas di kompleks nuklir Yongbyon
Lalu, membatalkan batas berat hulu ledak dan mencabut larangan penggunaan bahan bakar padat untuk meluncurkan pesawat ruang angkasa.
Sekarang, semua pembatasan itu telah dicabut, Korea Selatan bisa mengembangkan dan memiliki semua jenis rudal, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) dan rudal balistik yang diluncurkan kapal selam canggih (SLBM).
KCNA mengkritik pencabutan pedoman rudal, khususnya, untuk "secara sah merealisasikan penyebaran rudal jarak menengah".
"Ini adalah kesalahan serius untuk menekan DPRK dengan menciptakan ketidakseimbangan asimetris di dalam dan sekitar Semenanjung Korea karena ini dapat menyebabkan situasi akut dan tidak stabil di Semenanjung Korea yang sekarang secara teknis sedang berperang," kata KCNA.
"Sasaran DPRK bukanlah tentara ROK tetapi AS," tambahnya, menggunakan singkatan nama resmi Korea Selatan, Republik Korea.
"Kami akan melawan AS dengan prinsip kekuatan untuk kekuatan dan niat baik dalam kebaikan. Ketegangan yang meningkat di Semenanjung Korea akan menyebabkan ketidakstabilan kekuatan yang mengancam DPRK," tegas KCNA.