kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Kudeta militer terjadi di Guinea, Presiden Alpha Conde ditahan pasukan khusus


Senin, 06 September 2021 / 09:05 WIB
Kudeta militer terjadi di Guinea, Presiden Alpha Conde ditahan pasukan khusus
ILUSTRASI. Presiden Guinea Alpha Conde berpidato pada sesi ke-74 Majelis Umum PBB di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 25 September 2019.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Beberapa minggu terakhir pemerintah bahkan meningkatkan pajak secara tajam untuk mengisi kembali kas negara. Harga bahan bakar juga dinaikkan hingga 20% yang mendorong serangkaian protes.

Guinea telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan selama dekade Conde berkuasa berkat kekayaan bauksit, bijih besi, emas, dan berliannya.

Tetapi, hanya sedikit warganya yang merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Para kritikus mengatakan pemerintahnya telah menggunakan undang-undang pidana yang membatasi perbedaan pendapat, sehingga warga kelas menengah ke bawah tidak memiliki ruang untuk bersuara.

"Sementara presiden menyatakan bahwa ia ingin memerintah secara berbeda dengan memberantas korupsi, penggelapan dana publik meningkat. Orang kaya baru mengejek kami," kata Alassane Diallo, penduduk Conakry, kepada Reuters.

Bukan cuma itu, Guinea juga dilanda perpecahan etnis serta korupsi yang semakin menjamur dan mendorong persaingan politik dalam beberapa tahun terakhir.

Selanjutnya: WHO pastikan gelombang ketiga Covid-19 di Afrika sudah terkendali




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×