kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lakukan kerja paksa warga Uighur, 11 perusahaan China masuk daftar hitam AS


Selasa, 21 Juli 2020 / 12:44 WIB
Lakukan kerja paksa warga Uighur, 11 perusahaan China masuk daftar hitam AS
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Umat (APU) membentangkan poster saat aksi solidaritas terhadap muslim Uighur di China di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2020).


Sumber: CNET | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON D.C. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menambahkan 11 perusahaan China ke dalam daftar perusahaan yang diduga terlihat dalam pelanggaran HAM.

Mengutip CNET, sejumlah perusahaan tersebut juga diduga melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Salah satu perusahaan itu adalah Nanchang O-Film Tech.

Sampai saat ini, Nanchang masih terdaftar sebagai pemasok komponen untuk perusahaan teknologi terkemuka AS, seperti Apple, Amazon, Dell, bahkan Microsoft.

Baca Juga: Video diduga kekejaman China terhadap muslim Uighur beredar, Dubes China terdiam

Departemen Perdagangan AS menyebutkan, ke-11 perusahaan China tersebut melakukan penahanan secara sewenang-wenang, kerja paksa, bahkan sampai pengumpulan data biometrik dan analisis genetika.

Parahnya lagi, target utama dari aktivitas itu adalah warga muslim Uighur dan kelompok minoritas lainnya yang ada di China.

Atas perlakuan tersebut, Pemerintah AS melakukan pembatasan pada sejumlah produk teknologi AS yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan-perusahaan asal negeri tembok raksasa tersebut.

Baca Juga: Makin tegang, AS jatuhkan sanksi ke empat pejabat China

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa yang tercela dan pengumpulan DNA serta skema analisis untuk memberikan tekanan pada warganya," kata Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross seperti dikutip CNET.

Setelah ini, Ross memastikan, tidak ada lagi produk AS yang memiliki hubungan dengan perusahaan asing yang melakukan kejahatan HAM seperti di China.

Departemen Perdagangan AS mengungkapkan, sejak Oktober 2019, sudah ada 48 perusahaan China yang diduga terlibat dalam penindasan terhadap warga muslim Uighur.

Langkah Pemerintah AS dalam melawan Nanchang O-Film Tech dan 10 perusahaan China lainnya menambah panjang kasus penolakan atas perusahaan Tiongkok di AS di bawah Pemerintahan Presiden Donald Trump.

Baca Juga: AS peringatkan perusahaan Amerika tentang risiko pelanggaran HAM di China

Sejak tahun lalu, perang dagang antara kedua negara memang terus memanas. Kampanye saling blokir terus digaungkan masing-masing negara.

AS mulai memblokir produk-produk Huawei. Bahkan, Huawei kehilangan dukungan sistem dari Google akibat keputusan ini.

Di sisi lain, masyarakat China juga sempat menyerukan kampanye "Boycott Apple" sebagai balasannya. Meskipun demikian, Apple masih tetap meneruskan produksinya di China.

 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×