kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lakukan kerja paksa warga Uighur, 11 perusahaan China masuk daftar hitam AS


Selasa, 21 Juli 2020 / 12:44 WIB
Lakukan kerja paksa warga Uighur, 11 perusahaan China masuk daftar hitam AS
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Umat (APU) membentangkan poster saat aksi solidaritas terhadap muslim Uighur di China di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2020).


Sumber: CNET | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Setelah ini, Ross memastikan, tidak ada lagi produk AS yang memiliki hubungan dengan perusahaan asing yang melakukan kejahatan HAM seperti di China.

Departemen Perdagangan AS mengungkapkan, sejak Oktober 2019, sudah ada 48 perusahaan China yang diduga terlibat dalam penindasan terhadap warga muslim Uighur.

Langkah Pemerintah AS dalam melawan Nanchang O-Film Tech dan 10 perusahaan China lainnya menambah panjang kasus penolakan atas perusahaan Tiongkok di AS di bawah Pemerintahan Presiden Donald Trump.

Baca Juga: AS peringatkan perusahaan Amerika tentang risiko pelanggaran HAM di China

Sejak tahun lalu, perang dagang antara kedua negara memang terus memanas. Kampanye saling blokir terus digaungkan masing-masing negara.

AS mulai memblokir produk-produk Huawei. Bahkan, Huawei kehilangan dukungan sistem dari Google akibat keputusan ini.

Di sisi lain, masyarakat China juga sempat menyerukan kampanye "Boycott Apple" sebagai balasannya. Meskipun demikian, Apple masih tetap meneruskan produksinya di China.

 




TERBARU

[X]
×