Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto
PARIS. Perusahaan ritel barang mewah, LVMH, sepakat melepas Donna Karan International kepada perusahaan pakaian asal Amerika Serikat (AS), G-III Apparel Group. Nilai kesepakatan tersebut mencapai US$ 650 juta.
LVMH merupakan induk dari Donna Karan yang memiliki merek DKNY. Reuters melaporkan, manajemen LVMH mengharapkan transaksi ini akan kelar pada akhir 2016 atau awal 2017. G-III memiliki sejumlah merek ternama seperti Vilebrequin, Andrew Marc, Marc New York, Bass, GH Bass dan Weejuns. G-III juga memegang lisensi Calvin Klein, Tommy Hilfiger dan Karl Lagerfeld.
Transaksi tersebut akan didanai melalui utang baru dan penerbitan saham biasa. Rencananya, G-III akan menerbitkan saham biasa senilai US$ 75 juta.
Sementara pinjaman baru berasal dari Barclays dan JPMorgan Chase. Dari kedua bank tersebut G-III mendapat komitmen pinjaman sebesar US$ 525 juta berupa kredit ABL. Selain itu, G-III juga meraih pinjaman dengan tenor enam tahun sebesar US$ 450 juta.